Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, tegas menolak menerapkan siswa masuk barak TNI ala Dedi Mulyadi.
Eks Kapolada Jateng itu mengutarakan alasannya.
Menurut Ahmad Luthfi sudah ada aturan hukum untuk menangani siswa yang melakukan pelanggaran atau bermasalah.
Untuk kategori anak yang masih di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tua.
Sementara untuk anak sudah cakap umur akan ditindak sesuai hukum.
"Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya," kata Ahmad Luthfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribunnews.
Ia menekankan bahwa tidak perlu ada kebijakan tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut peran orang tua dan guru tetap menjadi bagian utama dalam pembinaan siswa bermasalah.
"Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan orang tuanya," sambung Luthfi.
Gubernur Jakarta Punya Cara Sendiri
Gubernur Jakarta, Pramono Anung pun memiliki sikap yang sama dengan Luthfi.
Politikus senior PDIP itu enggan meniru kebijakan Dedi Mulyadi soal pembinaan siswa bermasalah.
Namun ia enggan berbicara panjang lebar. Alasannya hanya karena dirinya ingin berbeda alias memiliki cara sendiri, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.
“Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” ucapnya singkat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya