Lahan Milik Pemerintah Pusat Diduduki FBR di Pademangan: Posko Dibongkar, Koordinator Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POS ORMAS DI LAHAN PEMERINTAH DIBONGKAR - Proses pembongkaran pos organisasi kemasyarakatan (ormas) FBR di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, yang menjadi tempat para oknum melakukan aktivitas pungli berkedok penarikan sewa parkir, Jumat (16/5/2025). Belasan oknum ormas dibekuk polisi dan didapati mereka bisa meraup puluhan juta per bulan dari parkir liar itu.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polres Metro Jakarta Utara menyambangi pos yang dibangun ormas kemasyarakatan (ormas) FBR di dekat Wisma Atlet wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).

Pos FBR itu telah beroperasi setidaknya sejak tahun 2024 lalu di atas lahan milik pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara yang dikelola Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran.

Dalam kunjungan Jumat siang, polisi yang didampingi pihak PPK Kemayoran menggerebek pos FBR itu dan menggeledah seisinya.

Di dalam pos FBR itu ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke dugaan adanya pungutan liar dengan modus penarikan uang parkir bulanan kepada penghuni apartemen dekat lokasi.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa atribut ormas, buku catatan transaksi diduga pungutan liar, hingga sejumlah barang lainnya seperti sepeda motor.

Setelah mengamankan barang-barang itu, polisi selanjutnya berkoordinasi dengan aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar pos FBR yang berdiri di atas lahan pemerintah pusat tersebut.

Alhasil, petugas Satpol PP dibantu petugas PPSU setempat pun langsung menghancurkan bangunan itu.

Menggunakan palu, petugas menghantam tembok posko itu hingga hancur berkeping-keping.

Baja ringan yang menjadi pondasi bangunan tak berizin itu pun dijatuhkan hingga semuanya rubuh.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu mengatakan, polisi sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pungutan liar berkedok ormas di lokasi tersebut.

Ini bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang menyasar aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta Utara, termasuk yang berkedok ormas.

Menurut James, penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan PPK Kemayoran selaku pengelola lahan.

Laporan itu berisi keluhan terkait aktivitas liar seperti parkir ilegal dan dugaan pungutan liar oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas.

"Oknum ini melakukan aktivitas parkir liar dan memungut sejumlah uang dari warga. Kami akan dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini