Simak Cara Prapendaftaran SPMB DKI Jenjang SMP-SMA, Tidak Masuk Kategori Bisa Daftar Langsung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JALUR DOMISILI - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Berbeda dengan sistem PPDB yang berlaku pada 2024 lalu, SPMB 2025 tidak memberlakukan jalur zonasi pada pendaftaran peserta didik baru.

10) Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan; dan

11) Surat pernyataan tangung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermeterai

C. Mengunggah dokumen Prapendaftaran:

d. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta;

e. Calon murid baru melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran:

(apabila telah disetujui oleh tim verifikator)

f. Calon murid baru mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran.

(tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini