Video percakapan yang diduga pelecehan seksual verbal tersebut bahkan juga sempat beredar di grup WhatsApp pada siswa.
Setelah kasus ini viral, E yang merupakan Kepala Sekolah SMPN tersebut langsung mengambil tindakan.
E melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Setelah kami lakukan klarifikasi pada tanggal 13,saya membuat surat peringatan pertama atau SP 1 kepada yang bersangkutan (terduga pelaku) per tanggal 10 April," kata E.
"Kemudian terlihat adanya perubahan sikap dan prilaku kepada anak-anak. Kemudian yang kami lakukan kedua yaitu meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan jiwanya ke psikiater, dan alhamdulillah beliau mau. Hari ini tanggal 22 Mei, saya membuat surat peringatan kedua, SP 2 terkait dengan video percakapan viral tersebut. itu yang saya lakukan,"
"Hari ini juga saya membuat surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya kembalikan beliau (oknum guru) ke Dinas Pendidikan," bebernya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya