TRIBUNJAKARTA.COM - Progam yang dirancang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Dedi Mulyadi kiibakal meluncurkan secara khusus, program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat.
Saat ini, Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.
"Itu diluncurkan dulu. Nanti kita diluncurkan programnya," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (27/5/2025).
Setelah diluncurkan, program tersebut akan dipantau dan dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitasnya.
"Setelah itu, kita lihat perjalanannya," ucapnya.
Larangan tersebut dikecualikan, jika peserta didik mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," ucap Dedi Mulyadu
Kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar ini, pertama kali diungkapkan Dedi setelah melakukan MoU bersama bupati/walikota, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, terkait peningkatan keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Jumat 16 Mei 2025.
Menurutnya, potensi kenakalan remaja bermula ketika mereka keluar pada malam hari. Sebab, banyak godaan yang menjadi pemicu ketika mereka berkumpul di tempat yang salah.
"Jam tertentu, mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 (Pukul 20.00 WIB) misalnya. Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," katanya.
Pengamat Pendidikan Setuju?
Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan mendukung surat edaran (SE) Dedi Mulyadi tentang pembatasan jam malam bagi pelajar.
Dikatakan Cecep, SE tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terhadap generasi muda.
"Bahwa pembatasan itu bukan berarti mengekang, pembatasan itu harus dimaknai sebagai melakukan pendidikan, khususnya pendidikan di rumah," ujar Prof Cecep, Selasa (27/5/2025).