Dedi Mulyadi Tuntas Benahi Pasien Keluar RS Pakai Jaminan STNK Kades: "Yang Berproblem Pimpinan RS"

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIMPINAN RS DISOROT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pimpinan RSUD Palabuhanratu tidak menaati surat edaran Gubernur. Dedi merespon Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana alias Jaro Midun yang menjaminkan STNK mobil pribadinya kepada pihak RSUD Palabuhanratu demi warganya keluar dari rumah sakit.

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi blak-blakan sudah menuntaskan permasalah pasien yang keluar dari rumah sakit dengan jaminan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil milik Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana atau Jaro Midun.

Dedi Mulyadi mengatakan sudah mengirimkan uang ke nomor rekening yang diberikan oleh Jaro Midun untuk membantu biaya pelunasan di RSUS Palabuhanratu.

Masalah ini pun dinyatakannya sudah tuntas karena dirinya juga sudah memberikan uang dalam jumlah lebih, yang berguna untuk biaya makan dari pasien tersebut.

Kini, politisi Gerindra itu justru menyebut sang pimpinan RSUD lah yang 'bermasalah'

"Sudah kita tuntaskan ya untuk biaya makan pasiennya sudah kami sampaikan sehingga tidak ada problem lagi, tetapi yang berproblem adalah pimpinan RS nya," katanya dikutip dari instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025).

Diketahui, Jaro Midun menjadikan STNK mobilnya sebagai jaminan untuk membayar biaya perwatan salah satu warganya setelah dirawat di RSUD Palabuhanratu pada Minggu (25/5/2025) lalu.

Ia membantu biaya warga dari Kampung Citiis RT 05 RW 05 berusia 55 tahun usai mengalami sesak napas sejak Kamis (8/5/2025).

Setelah diberikan oksigen, warga tersebut tak kunjung membaik sehingga harus dilarikan ke rumah sakit pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Sayangnya setelah dicek, warga tersebut tak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

lihat foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri jawaban berkelas ke pengamat politik, Rocky Gerung, usai barak militer ala Sang Gubernur dikritik 'dangkal'.

Saat itu, biaya rumah sakit yang harus dibayar berjumlah Rp 1,7 juta.

Lantaran hanya memiliki uang Rp 500 ribu, Jaro Midun bernegosiasi dan menjaminkan STNK mobilnya ke petugas kasir.

Dedi Mulyadi yang mengetahui berita ini langsung bergerak cepat dengan mengirimkan uang.

Namun ia menyayangkan pihak rumah sakit yang mengabaikan surat edaran yang dibuatnya sebulan lalu.

Di mana dalam surat edaran tersebut berisikan agar tetap memberikan pelayanan kepada pasien, sekalipun tidak memiliki KIS, BPJS maupun kesulitan biaya.

"Karena gubernur sudah mengeluarkan surat edaran lalu, larangan bagi rumah sakit di seluruh Jawa Barat tidak melayani pasien yang tidak ber-BPJS dan tidak punya kemampuan untuk melakukan pembayaran atau tidak punya KIS. Itu tidak boleh tidak dilayani apabila ada problem keuangan yang timbul, nanti bisa dikomunikasikan lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, tetapi ini rumah sakit pemerintah kabupaten kok tidak taat," pungkasnya.

Halaman
12

Berita Terkini