TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi mulia Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana yang akrab disapa Jaro Midun membantu pengobatan warga berujung ditelpon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Bahkan Jaro Midun mengucap syukur setelah dihubungi orang nomor satu di Jawa Barat.
Aksi Jaro Midun menjadi viral di media sosial.
Jaro Midun menjaminkan STNK mobil pribadinya kepada pihak RSUD Palabuhanratu demi warganya keluar dari rumah sakit.
Ternyata video Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi itu sampai ke Dedi Mulyadi.
"Iya Kang, dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) bapak aing, Alhamdulillah beliau ngasih Rp 3 juta untuk pembayaran kekurangan tagihan dan untuk pengobatan selanjutnya. Karena ini pasien harus berobat jalan," kata Jaro Midun dikutip Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
Tak hanya Dedi Mulyadi, Jaro Midun mengungkapkan adanya bantuan dari dermawan hingga masyarakat sekitar yang menggalang dana untuk berobat warga tersebut.
Bahkan, kata Jaro Midun, dermawan dari daerah lain turut memberikan donasi.
“Dari dermawan lain ada juga yang ngasih, termasuk warga. Mereka satu RT dikumpulin dapat Rp 300 ribu, terus satu RW dapat Rp 600 ribu. Dermawan dari Bandung juga ada yang ngasih Rp 1,2 juta,” tutur Jaro Midun.
Menurut Jaro, total dana yang terkumpul untuk membantu pengobatan warganya itu mencapai Rp 7 juta.
Uang tersebut akan digunakan untuk membayar sisa tagihan rumah sakit serta biaya pengobatan jalan.
Sebelumnya, Jaro Midun viral usai menjaminkan STNK mobil pribadinya ke RSUD Palabuhanratu pada Minggu (25/5/2025).
Aksi itu ia lakukan karena hanya membawa uang Rp 500 ribu dari total tagihan rumah sakit sebesar Rp 1.780.000.
Kades Cikahuripan itu mengatakan, warganya yang berusia 55 tahun dari Kampung Citiis RT 05 RW 05, mengalami sesak napas pada Kamis (8/5/2025) lalu.
"Masuk ke rumah sakit malam Jumat pukul 23.00 WIB, pas dirawat paginya dicek, ternyata saya cek di desa ternyata dia tidak punya KIS, sudah masuk ke DTKS tapi dia tidak punya KIS. Sehingga pengobatan kan harus berjalan, sempet ditolong kan dirawat sama rumah sakit," ujar Jaro Midun kepada Tribun di kantornya, Senin (26/5/2025).
Respon Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pimpinan RSUD Palabuhanratu tidak menaati surat edaran yang dibuatnya sebulan lalu.
Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi merespon aksi Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana alias Jaro Midun yang menjaminkan STNK mobil pribadi demi warganya keluar RSUD Palabuhanratu.
"Kok RS Kabupaten tidak taat untuk itu," kata Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan dirinya telah menghubungi Jaro Midun untuk meminta nomor rekening.
Dedi mengaku telah mengirimkan uang kepada Jaro Midun untuk membayar tagihan rumah sakit sekaligus biaya makan keluarga pasien.
"Sudah kita tuntaskan untuk biaya makan pasiennya. Kami sampaikan tidak ada problemnya," kata Mantan Politikus Gerindra itu.
"Tapi yang jadi problem pimpinan rumah sakitnya," sambung Dedi.
Dedi mengungkapkan dirinya telah mengeluarkan surat edaran pada bulan lalu.
Surat edaran itu ditujukkan bagi rumah sakit di seluruh Jawa Barat tidak boleh tidak melayani pasien yang tak memiliki BPJS.
Kemudian, rumah sakit juga melayani pasien yang tidak punya kemampuan melakukan pembayaran serta tak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Harus tetap dilayani bila ada problem keuangan yang timbul nanti bisa dikomunikasikan lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Dedi Mulyadi mengaku telah membaca berita mengenai aksi Jaro Midun.
Jaro Midun menjabat sebagai Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia menjaminkan STNK mobil pribadinya bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD Palabuhanratu karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pasalnya, pembuatan KIS memerlukan waktu selama 14 hari.
Sedangkan, pasien tersebut harus dilayani.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kepala Desa Jaro Midun yang telah melangkah menyelamatkan warganya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025).
Dedi mengira tagihan pasien tersebut besar. Ternyata, kata Mantan Anggota DPR itu, tagihannya sebesar Rp 1,7 juta dan sisa Rp 1,2 juta belum dibayarkan.
Politikus Gerindra itu mengungkapkan rumah sakit seharusnya tetap memberikan layanan kepada siapapun yang memerlukan pengobatan tanpa keharusan pasien memiliki KIS atau tidak.
Pasalnya, lanjut Dedi, hal tersebut merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
Ia juga menyinggung aksi yang dilakukan Jaro Midun. Menurutnya, Jaro Midun sebagai kepala desa sangat mudah berkooordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi atau Bupati Sukabumi.
"Saya tidak tahu di Sukabumi apa yang menjadi problem. Hal kecil seperti ini muncul ke permukaan seperti peristiwa besar Rp 1,7 juta seperti berat tertangani," katanya. (TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya