Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pengurus RW 10, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur mengimbau pemilik warung tidak membiarkan usahanya jadi tempat nongkrong pelajar hingga larut malam.
Imbauan ini guna mencegah terulangnya kasus pelajar SMA ditusuk temannya sendiri saat menagih utang di Jalan Galur II, RT 07/RW 10 pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Pasalnya para pelajar yang nongkrong hingga larut malam kerap melakukan tindak mengganggu keamanan, sehingga perlu upaya pencegahan dengan tidak memberikan mereka tempat.
"Sejak lama sudah kita beri imbauan kepada pemilik warung agar warungnya tidak menjadi tempat nongkrong remaja hingga malam," kata Ketua RW 10, Sukimin, Selasa (3/6/2025).
Sebelum kasus penusukan pun pengurus lingkungan RW 10 Ciracas sudah pernah memberikan teguran kepada pemilik warung, maupun remaja yang nongkrong agar tidak berbuat onar.
Namun setelah diminta membuat surat pernyataan, para pelajar sekolah tersebut tetap berulah hingga melakukan perkelahian di akses jalan lingkungan permukiman warga RW 10.
Perkelahian terjadi pada Sabtu (31/5), sementara kasus penusukan terjadi pada Senin (2/6/2025) di lokasi yang sama atau tidak jauh dari warung tempat kelompok pelajar nongkrong.
"Sebelumnya sudah membuat surat pernyataan antara pemilik warung dengan anak-anak. Tapi bu RT tentu juga tidak bisa keliling setiap menit, setiap jam untuk mengawasi," ujar Sukimin.
Pengurus RW 10 Ciracas menyatakan tidak melarang para pemilik warung untuk melayani pembeli yang singgah, dengan catatan pembeli tersebut tidak berbuat onar di lingkungan.
Sukimin menuturkan selain memberikan imbauan, pihaknya juga rutin mengadakan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk mencegah gangguan keamanan di permukiman.
Sehingga pihaknya berharap kasus penusukan melibatkan pelajar sebagaimana terjadi di Jalan Galur II tidak terulang, dan para pelajar memiliki kesadaran atas tindakannya.
"Kembali ke individu anak tersebut. Kita sudah melaksanakan imbauan. Kita prihatin, ini aib karena anak-anak harus kita lindungi, arahkan bagaimana masa depan anak-anak tersebut," tuturnya.
Sebelumnya seorang pelajar menjadi korban penusukan di Jalan Galur II, RT 07/RW 10, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (2/6/2025) pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga yang melihat langsung kejadian, penusukan bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok saat sedang nongkrong pada sebuah warung di lokasi.