TRIBUNJAKARTA.COM - Simak sosok Fachrul Razi mantan anak buah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kini mendesak proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Fachrul Razi sempat menjabat sebagai Menteri Agama era pemerintahan Jokowi pada periode 2019-2024.
Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia.
Saat dilantik sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.
Namun, Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya setelah 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag).
Ia digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.
Desak Pemakzulan Gibran
Kini, Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI mendesak agar proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dipercepat.
Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut, dilansir Kompas.com.
Ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni:
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, telah membenarkan surat tersebut.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).