Pantas Tolak Mentah-mentah Dikasih Rp2 M, Lisa Mariana Ternyata Maunya Rp16 M dan Rumah Ridwan Kamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA DI PERSIDANGAN - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025).

TRIBUNJAKARTA.COM - Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil, pernah ditawari Rp2 miliar.

Pada Maret 2025 silam, Lisa Mariana membongkar isi pesan yang ia terima setelah meminta hak anak yang dia sebut sebagai anak Ridwan Kamil.

Dalam pesan tersebut, Lisa Mariana ditawari uang mulai Rp500 juta hingga Rp2 miliar untuk membersihkan nama Ridwan Kamil.

"Aku spill aja daripada capek kan diserbu buzzernya,

Btw ini chat 3 hari lalu," tulis @lisamarianaaa pada Instagram Story Jumat (28/3/2025) malam.

Berikut isi pesan Lisa Mariana dengan sosok diduga asisten Ridwan Kamil:

"Lisa, sudahi semua, kamu mau uang berapa. Bersihkan nama pak RK ya, tolong kasihan dengan dia," tulis pengirim pesan.

"Saya tidak mau sebut nominal. Karena saya tidak berbohong!

Lalu siapa yang kasihan sama aku?" jawab penerima pesan.

"15 menit dari sekarang saya transfer 500 juta, kalo kamu mau kerja sama untuk bersihkan nama bapak

Kita jangan umbar-umbar hal-hal sensitif lagi.

Tolong bilang ke sosmed dan media kalau itu hanya halusinasi saja dan tidak benar

Setelah berita itu bisa kita pastikan saya serahkan uang 2 miliar lagi ke Lisa," balas pengirim pesan.

"Saya tidak memeras

Dari dulu juga bapak selalu ngomong seperti ini

Tapi ada beberapa yang tidak ditepati

Kak tolong saya tidak memeras.

Saya hanya meminta hak anak saya," balas Lisa dalam tangkap layar percakapan tersebut.

Kini Minta Rp16,6 Miliar

Pantas saja Lisa Mariana menolak tawaran Rp2 miliar, kini mantan model majalah dewasa tersebut menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung sekaligus menggugat suami Bu Cinta tersebut senilai Rp 16,6 miliar. 

Lisa Mariana hadir ke PN Bandung, Rabu (4/6/2025) untuk menjalani sidang mediasi yang akhirnya berujung deadlock alias tidak ada kesepakatan.

Dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Ridwan Kamil untuk membayarkan kerugian immateriil Rp 6,6 miliar dan kerugian materil Rp 10 miliar.

Lisa pun meminta majelis hakim menyita aset rumahnya Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung jika ia tak bisa membayar isi putusan nanti.

Serta meminta majelis hakim untuk menghukum Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika ia tak bisa menjalankan isi putusannya.

Ketika dikonfirmasi di PN Bandung, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Markus Nababan enggan memberikan komentarnya mengenai isi gugatan, lantaran persidangan masih tahap mediasi tadi.

"Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi, jika mediasi ini gagal, kami akan terbuka," kata Markus.

Terkait besaran gugatan, Markus masih enggan berkomentar.

"Teknis itu, ikuti saja. Proses persidangannya masih berjalan," katanya.

Kata Pengacara Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara terkait Langkah Lisa Mariana yang menggugat mantan Gubernur Jabar itu senilai Rp 16,6 miliar.

"Ya, itu masuk ke dalam pokok materi. Kita akan jawab di dalam persidangan," ujar Muslim saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).

Hanya saja, terkait gugatan tersebut tidak dibahas saat mediasi di Pengadilan Negeri Bandung.

Pada mediasi itu, Lisa hadir bersama tim kuasa hukumnya, sedangkan Ridwan Kamil tidak hadir.

Dalam mediasi tersebut, Muslim menyampaikan bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat 4 tentang mediasi di pengadilan ada alasan yang sah bahwa prinsipiel tergugat boleh tidak hadir.

"Enggak ada (dibahas gugatan), yang pasti resume sudah kami sampaikan. Inti resume kami menyampaikan bahwa tidak ada hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat, ini enggak ada hubungan hukum. Kalau ada hukuman, hukum apa yang mau ditarik-tarik," katanya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Berita Terkini