Warga Kelapa Gading Protes Proyek Gudang di Tengah Permukiman, Belum Ada AMDAL Tapi Sudah Dibangun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUDANG DIPROTES WARGA - Penampakan gudang di Pegangsaan Dua yang pembangunannya diprotes warga karena berada di kawasan permukiman dan belum mengantongi izin AMDAL. (Dok. Istimewa).

Ia juga menegaskan bahwa lokasi gudang berada berdampingan langsung dengan permukiman warga.

Tommy berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi warga dan meninjau kembali dasar hukum pembangunan proyek tersebut. 

Warga juga meminta ada evaluasi Pergub Nomor 31 Tahun 2022 mengenai perubahan zonasi tata ruang hijau dan residensial menjadi zona industri.

"Kami hanya mempertanyakan izin hari ini. Apakah izin itu sudah sesuai, AMDAL-nya sudah lengkap dan ternyata belum lengkap. Selanjutnya kami mau dilibatkan ke depannya," tegas dia.

Sementara itu, PT GOL selaku pemilik gudang menyampaikan klarifikasi terkait pembangunan yang dikeluhkan warga.

Perwakilan PT GOL, Sony, mengeklaim pihaknya hanya berfokus pada kegiatan penyewaan dan pengoperasian gudang, bukan produksi industri.

Pemkot Minta Proyek Gudang Penuhi Aturan

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menuturkan, pemerintah kota sudah mendengarkan penjelasan warga dan pihak perusahaan dalam audiensi tersebut.

Ke depan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan meninjau langsung ke lokasi gudang yang dikeluhkan warga.

Ia pun meminta PT GOL selaku pemilik gudang untuk mentaati aturan terutama memenuhi segala perizinan yang diperlukan.

"Ini masih berjalan, saya berharap semuanya bisa selesai dengan baik. Artinya ada beberapa hal memang yang harus dipenuhi oleh perusahaan terkait dengan perizinan," kata Hendra.

Di sisi lain, Hendra menganggap perlu ada kompensasi bagi warga mengingat lokasi gudang yang berada di tengah-tengah permukiman.

Tak hanya soal uang, kompensasi lebih kepada bagaimana menjamin warga tidak terganggu dengan adanya operasional gudang itu.

"Nah ini yang warga kan rasanya perlu juga mendapatkan kompensasi, bukan berarti dalam arti materi ya, enggak. Artinya begini, warga itu kan perlu kenyamanan juga dengan adanya bangunan itu didirikan," sambung dia.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau Tina Toon mengatakan, pertemuan ini baru merupakan langkah awal dari rangkaian verifikasi lebih lanjut.

Halaman
123

Berita Terkini