Pemerintah Aceh menegaskan bahwa letak geografis yang dekat ke Sumut bukan dasar hukum untuk pengalihan wilayah.
Mereka juga menekankan pentingnya mengedepankan keadilan historis dan politik, apalagi mengingat status Aceh sebagai daerah otonomi khusus.
4. Diakhiri dari kesepakatan Muzakir dan Bobby
Sengketa yang muncul kembali pada tahun 2025 akhirnya diakhiri dari kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Usai kesepakatan bersama itu, Muzakir menyambut baik keputusan Prabowo yang mengembalikan keempat pulau ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
"Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Itu mimpi kita semua," kata Muzakir.
"Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara provinsi Aceh dan Sumut," sambung mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Sedangkan Bobby sebagai Gubernur Sumut menerima keputusan yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh.
Ia pun berpesan kepada warga Sumut untuk menerima keputusan itu dan menghindari hasutan yang berpotensi menimbulkan perseteruan antarwilayah.
"Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai gubernur sumut itu dihentikan," ujar Bobby.
5. Keputusan final Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, ia cepat memutuskan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar tidak membuat gaduh masyarakat.
Hal ini disampaikannya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat rapat jarak jauh, Selasa (17/6/2025).
Mulanya dalam rapat, Prabowo meminta jajaran dan Wakil Ketua DPR RI melaporkan pembahasan tersebut kepadanya.
"Dilaporkan bahwa saudara sudah membahas empat pulau yang jadi bahan pembicaraan. Silakan mungkin ada yang mau disampaikan ke saya," kata Prabowo saat memimpin rapat secara daring, di sela-sela perjalanannya menuju Rusia, Selasa.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ikut rapat bersama para menteri dan dua gubernur di Istana Kepresidenan Jakarta lantas melaporkan hasil pembahasannya.