Rahman atau akrab disapa Opung, yang merupakan tetangga korban mengakui memang sebelumnya sempat mendengar suara gaduh-gaduh dari rumah kontrakan suami istri tersebut.
Ia mendengar ada suara keributan.
"Jadi sekitar pukul 21.00 WIB, ada suara gaduh-gaduh kecil gitu. Jadi si istri itu agak nangis dan anaknya juga nangis," katanya dikutip dari TribunBanten.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika itu, Rahman mengaku tak mau ikut campur. Sebab, ia tak berpikir jauh dan hanya mengira bahwa itu cuma keributan rumah tangga biasa.
Hingga sekira pukul 00.30 WIB, J mengetuk jendela rumahnya dan meminta agar Rahman menjaga anaknya.
"Dia (terduga pelaku) manggil saya, terus saya buka pintu, dia bilang 'tolong pegang anak saya katanya, tapi anaknya enggak mau," ungkapnya.
"Tiba-tiba dia buat pengakuan antara sadar atau enggak sadar, dia buat pengakuan saya sudah bunuh Istri saya, (korban). Dia bilang 'itu mayatnya ada di kamar, silahkan dilihat kalau enggak percaya'," kata Rahman.
"Dia bilang juga silahkan bunuh saya atau borgol saya," tuturnya.
Rahman yang kaget mendengar pengakuan itu, langsung melapor ke Ketua RT setempat dan peristiwa ini langsung dilaporkan pada polisi.
Korban kemudian ditemukan sudah dalam kondisi terbaring di lantai.
"Ada bercak darah di tembok samping kepala korban dan tubuh korban tertutup selimut," jelasnya.
Cara lapor bila alami atau temukan kasus KDRT
Sementara itu, kasus KDRT perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak.
Penting bagi Anda mengetahui cara untuk melapor apabila mengalami atau menemukan kasus KDRT di lingkungan setempat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, ada beragam faktor pemicu terjadinya KDRT.
Diantaranya mulai dari faktor ekonomi, hingga komunikasi dan masalah sosial lainnya dalam rumah tangga yang juga kerap memicu berbagai jenis kekerasan lainnya hingga berdampak signifikan terhadap kondisi kesehatan baik fisik, psikis, serta kesejahteraan korban.