Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Sosial segera mendata penyandang disabilitas yang belum menerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Chicha Koeswoyo mengatakan Dinas Sosial perlu melakukan pendataan agar disabilitas yang hidup dalam kategori pra sejahtera bisa mendapatkan KPDJ.
Pasalnya berdasarkan catatan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur, sebanyak 40 persen anggotanya belum mendapat KPDJ meski hidup dalam kategori pra sejahtera.
"Saya mendesak Dinas untuk segera melakukan crosscheck terkait luputnya teman-teman tunanetra pra sejahtera yang tidak mendapatkan bantuan KPDJ," kata Chicha, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya aduan penyandang disabilitas belum menerima bantuan KPDJ ini bertolak belakang dengan slogan Jakarta Inklusif yang selama ini digaungkan Pemprov DKI Jakarta.
Alasannya suatu kota disebut inklusif bila kelompok rentan seperti penyandang disabilitas terpenuhi hak-haknya, baik mendapatkan layanan publik hingga berpartisipasi dalam kehidupan.
Pemerintah daerah juga harus dapat memastikan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, di antaranya lewat program bantuan.
"Saya juga turut mempertanyakan kepada Dinsos DKI mengapa disabilitas yang masuk dalam kategori pra sejahtera justru terlewatkan. Apakah tidak ada anggarannya atau bagaimana?" ujarnya.
Chicha menuturkan berdasarkan data jumlah penerima manfaat KPDJ dari Dinas Sosial DKI Jakarta pada tahun 2025 seharusnya naik 20,46 persen, yakni dari 17.342 menjadi 20.890.
Tapi berdasarkan catatan Pertuni DPC Jakarta Timur, 40 persen anggota mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap per bulan tidak mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan dari KPDJ.
Sementara para penyandang disabilitas tunanetra anggota Pertuni DPC Jakarta Timur yang umumnya bekerja sebagai tukang pijat dan pedagang kerupuk tidak memiliki penghasilan tetap per bulan.
"Saya sangat prihatin dengan laporan tentang keluhan tunanetra anggota Pertuni yang belum mendapatkan KPDJ," tuturnya.
Sebelumnya Pertuni DPC Jakarta Timur mengungkap 40 persen dari total 120 anggota mereka hingga kini belum mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan dari program KPDJ.
Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur, Mulyawan mengatakan bahkan banyak anggota Pertuni yang sudah mendapati KPDJ tapi bantuannya diputus sepihak oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.