Viral di Media Sosial

Dianiaya Usai Tatap Pacar Orang di Tempat Biliard, Anak Pemandi Jenazah Viral Merasa Dikriminalisasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAK PEMANDI JENAZAH DIANIAYA - Anak seorang pemandi jenazah berinisial MY (23) menjadi korban penganiayaan di tempat biliard di Binjai, tetapi ditetapkan menjadi tersangka viral di media sosial.

TRIBUNJAKARTA.COM - Anak seorang pemandi jenazah berinisial MY (23) menjadi korban penganiayaan tetapi ditetapkan menjadi tersangka viral di media sosial. 

Di dalam video CCTV berdurasi singkat itu, tampak MY mengenakan baju biru muda sedang bermain biliar bersama kawannya di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai. 

Tak lama, seorang pria, NS (21), bersama pacarnya, mendatangi MY. 

Percekcokan terjadi sehingga insiden penganiayaan pun terjadi. 

MY terpojok hingga tersungkur ke lantai. 

Sejumlah orang di lokasi pun berusaha untuk melerai kedua belah pihak. 

"Anak bilal mayit korban penganiayaan ditetapkan polisi jadi tersangka," demikian narasi yang diunggah akun tersebut. 

Batara Nasution selaku kuasa hukum MY menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Akibat insiden itu, MY mengalami luka memar di kepala, badan, mata, dan bibir. 

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut pada 1 Juli 2025. 

Adapun laporan itu telah dilimpahkan ke Polsek Binjai. 

"Kami sudah sampaikan MY ini korban, bukan pelaku penganiayaan. Bukti CCTV dan visum sudah kami serahkan, tapi MY yang ditetapkan tersangka,” kata Batara kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (4/8/2025). 

Batara pun berharap Presiden Prabowo serta Kapolri Listyo Sigit merespons dengan memberikan keadilan dan membebaskan MY dari kriminalisasi hukum.

Bantahan Polisi

Polres Binjai angkat bicara terkait kasus MY ditetapkan menjadi tersangka usai menjadi korban penganiayaan. 

Halaman
12

Berita Terkini