Viral di Media Sosial

Mahfud MD Heran Silfester Tak Kunjung Dibui Sejak 2019, Nicho Silalahi Ungkit 'Iblis' dan 'Malaikat'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BICARA SOAL IJAZAH PALSU JOKOWI - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina saat diwawancarai terkait pemeriksaan dirinya soal kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD heran relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Padahal Silfester Matutina sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, pada 2019.

Namun hingga kini atau enam tahun kemudian, Silfester Matutina, tidak juga dieksekusi kejaksaan atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.

"Banyak yg heran. Seorang yg sdh divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tdk dijebloskan ke penjara sampai sekarang," kata Mahfud di akun X resmi miliknya @mohmahfudmd, Selasa (5/8/2025).

Mahfud MD lalu menyinggung Kejagung yang memiliki tim khusus untuk menangkap buronan.

"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2025 ini sj sdh menangkap bnyk orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" kata Mahfud.

Mahfud MD juga menyinggung pernyataan Silfester yang mengatakan tidak dieksekusi karena ia sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.

Menurut Mahfud dalam kasus pidana dan sudah inkrah tidak ada lagi kata damai.

"Si tervonis mengatakan, dirinya sdh menjalani proses hukum dan sdh berdamai, saling bermaafan dgn Pak JK. Loh, proses hukum apa yg sdh dijalani?" tanya Mahfud.

"Lagi pula sejak kapan ada vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dgn korban? Vonis yang sdh inkracht tak bs didamaikan. Hrs eksekusi," kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD ditanggapi beragam netizen.

"Ya biasa prof. Kalao org2 yg jd ternak pak Mulyono gaka da ijazah mah aman prof. Beda dgn masy biasa..," kata akun @dedi_militan.

"@mohmahfudmd bner2 jls yg lengserkan gus dur eaktu dlu termasuk bu mega .kq dbilah aja pak ...dlu kn waktu taun sgtuan bapak jadi menko polhukam kq baru bangun," kata @AinurRi03754726.

"Maklumlah .. pada bermental juragan jadi negara dianggap perusahaan dan mikirnya pakai udel ..," ujarnya @ehpurwa.

"Prof. Segera di Kejagung Beresin semua yg kurang tepat," tambah akun @Solikun89160803.

Halaman
123

Berita Terkini