Satpol PP Jakarta Pantau Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Bakal Ada Sanksi? 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENDERA ONE PIECE - Pengibaran bendera bajak lauk dari anime One Piece oleh warga jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia viral. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terima informasi intelijen.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan belum mendapat laporan terkait adanya warga yang mengibarkan bendera bajak laut ala anime One Piece.

“Sampai saat ini belum ada laporan ta, belum ada penindakan juga,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Sebagai informasi, ramai di media sosial seruan untuk mengibarkan bendera Jolly Roger di anime One Piece sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

Hal ini pun sempat memicu kegaduhan lantaran dianggap sebagai pembangkangan oleh sebagian elit politik.

Terkait hal ini, Satriadi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak mengikuti tren tersebut dan tetap mengibarkan bendera Merah Putih.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, karena memang sekarang kan mengingatkan hari ulang tahun kemerdekaan, ya sebaiknya mengibarkan bendera Merah Putih,” ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini pun memastikan bakal terus melakukan pemantauan di lapangan.

Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan bila ada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece itu.

“Pemantauan tetap kami laksanakan, tapi sampai saat ini belum ada laporan. Pokoknya kalau ada memang laporkan, tapi sampai saat ini belum ada laporan terkait bendera One Piece,” tuturnya.

“Makanya sekarang kan karena belum ada, kami belum bisa bicara (sanksi). Perkembangannya nanti kami harus koordinasi dengan kepolisian,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ogah berkomentar soal fenomena bendera One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).

Ia memilih menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada pemerintah pusat.

“Untuk hal yang berkaitan dengan bendera, biarlah itu pemerintah pusat saja,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini