3. Sidang Satu Kali
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari angkat bicara mengenai putusan cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma.
Ira Puspita Sari mengatakan kalau Acha Septriasa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 13 Desember 2024 disaat Vicky Kharisma di luar negeri.
"Jadi sidang hanya sekali dan langsung diputus verstek dalam perceraiannya," kata Ira Puspita Sari ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
4. Tak Minta Hak Asuh
Mengenai hak asuh anak, Ira menyebut Acha Septriasa tidak memasukkannya dalam poin gugatan cerai, terhadap Vicky Kharisma.
"Tidak ada, tapi dalam UU Hak asuh anak ada di ibunya dan Vicky tidak ada keberatan," ujar Ira Puspita Sari.
Ira menceritakan kalau sidang cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma hanya berjalan satu kali saja dan diputus cerai, dikarenakan Vicky berada di luar negeri.
Sidang dibutuhkan waktu enam bulan setelah pendaftaran gugatan cerai, karena Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjalankan proses surat rogatori.
Surat rogatori adalah permintaan resmi dari pengadilan di satu negara kepada pengadilan di negara lain untuk meminta bantuan hukum, khususnya dalam pengumpulan bukti atau penyampaian proses hukum.
Diberitakan sebelumnya, Acha Septriasa Resmi dinikahi oleh Vicky Kharisma pada 12 November 2016.
Mereka menggelar akad dan resepsi pernikahan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Selama sembilan tahun menikah, Acha Septriasa dikaruniai satu orang anak dari Vicky Kharisma.
Selama ini, rumah tangga mereka jauh dari kabar miring.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya