Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengklaim penggabungan tiga taman yang di wilayah Jakarta Selatan adalah demi kepentingan publik.
Ketiga taman tersebut yakni Taman Ayodya, Taman Leuser, dan Taman Langsat. Nantinya, tiga taman itu bakal digabungkan menjadi Taman Bendera Pusaka.
"Karena ini bukan untuk kepentingan pribadi, kepentingan balai kota, ini untuk kepentingan publik," kata Pramono di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Saat ini, rencana penggabungan tiga taman itu masih terkendala penolakan dari para pedagang Pasar Barito yang enggan untuk direlokasi.
Meski demikian, Pramono menyebut hal itu tidak akan menghambat proses pembangunan Taman Bendera Pusaka.
"Jadi kan Taman Langsat ini rencana sudah lama sekali. Walaupun kemudian masih ada pedagang yang belum ingin untuk pindah, tentunya tidak boleh menghambat rencana pembangunan yang ada, dan saya konsekuen untuk itu," ujar Pramono.
Adapun polemik relokasi pedagang Pasar Barito masih terus bergulir. Mayoritas pedagang belum meninggalkan kiosnya meski telah diberikan tenggat waktu hingga Minggu (3/8/2025).
Pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduga mendapat intimidasi untuk menandatangani surat perjanjian pengosongan kios.
Pedagang pakan hewan di Pasar Barito, Deni, mengakui adanya intimidasi tersebut.
"Ada penandatanganan pedagang, ada unsur kayak tekanan lah. Pedagang itu mau gak mau kita tandatangan. Cuma untuk tandatangan itu, kalau mau dicocokkan dengan NIK, itu nggak sama semua," kata Deni di lokasi, Selasa (5/8/2025).
Menurut Deni, intimidasi itu datang dari pengurus UMKM yang mewadahi para pedagang di Pasar Barito pada periode sebelumnya.
Bahkan, ia menyebut pedagang mendapat ancaman tidak akan mendapat kios baru ketika sudah direlokasi.
"Jadi intimidasi pengurus yang kemarin, kalau nggak tandatangan nggak dapat kios. Makanya semua orang takut, semua orang tandatangan," ujar dia.
Namun, ia mengungkapkan pengurus baru sudah mencabut seluruh tandatangan pedagang.
"Tapi kemarin dari kuasa hukum kita yang sekarang sudah dicabut lah," ungkap Deni.
Akses TribunJakarta.com diĀ Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya