Sebab, kata dia, hal itu bukan hanya tugas aparat, ini perang melawan kejahatan kemanusiaan.
Menurutnya, tidak boleh ada ruang di Jakarta untuk predator anak. Setiap anak berhak atas masa depan yang aman, sehat, dan bermartabat. Kita tidak akan membiarkan Ibu Kota menjadi surga bagi pelaku eksploitasi seksual.
"Jakarta tidak boleh menjadi surga bagi predator anak! setiap detik kita diam, ada anak lain yang terancam menjadi korban. Jika kita tidak bisa melindungi anak-anak, untuk apa kita menyebut diri sebagai pejabat publik? Jika hari ini kita diam, besok mungkin anak-anak kita yang menjadi korban. Saatnya bertindak tegas, tanpa pandang bulu," pungkas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Seperti diketahui, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 10 tersangka.
"Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya