DPRD Fraksi PSI Soroti Anggaran Atasi Polusi Udara di Jakarta, Cuna Rp98 M dari Total Rp3,42 T

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN POLUSI UDARA KECIL - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bun Joi Phiau sosorti anggaran atasi polusi udara kecil.   

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik kecilnya anggaran yang dialokasikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mengatasi pencemaran udara di ibu kota pada Rancangan APBD 2026.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari PSI, Bun Joi Phiau mempertanyakan prioritas Pemprov DKI di tengah kualitas udara yang kian mengkhawatirkan.

"Kami mempertanyakan kenapa anggaran yang direncanakan untuk mengatasi pencemaran udara ini sangat sedikit jumlahnya. Padahal, polusi yang kita lihat setiap hari di langit Jakarta sudah menjadi masalah besar," kata pria yang akrab disapa Koh Abun, Rabu (13/8/2025).

Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2026, Dinas LH berencana mengalokasikan sekitar Rp98 miliar dari total anggarannya sebesar Rp3,42 triliun atau hanya 2,89 persen, untuk pengendalian pencemaran udara.

"Tidak lebih dari 3 persen anggaran Dinas LH itu dialokasikan untuk mengatasi pencemaran udara. Ini harusnya jadi sorotan, terlebih masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya ketika terkena penyakit dari udara yang dihirup sehari-hari," tegasnya.

Koh Abun mengingatkan, polusi udara di Jakarta telah berdampak besar terhadap kesehatan warganya. 

Mengutip data 2022 dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), tercatat 2,7 juta kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di ibu kota pada tahun tersebut.

"Berapa banyak lagi anak-anak kita, teman-teman, saudara, orang tua kita yang harus menderita ISPA sebelum akhirnya masalah polusi udara ini mendapatkan perhatian semestinya dari Pemprov DKI," ujarnya.

Meski mengapresiasi rencana pembangunan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) senilai Rp28 miliar, Koh Abun menilai langkah itu belum cukup.

"Pembangunan SPKU itu sudah bagus. Namun, upaya menyelesaikan pencemaran udara membutuhkan lebih daripada itu. Lagipula, tanpa alat itu saja mata kepala kita bisa melihat betapa pekatnya langit Jakarta dari waktu ke waktu," katanya.

Ia mendorong Pemprov DKI memiliki rencana yang jelas untuk mengurangi polusi, salah satunya dengan memperluas ruang terbuka hijau.

"Pemprov DKI harus mengarahkan fokusnya ke sana. Walaupun dilakukan bertahap, rencana pengendalian polusi harus konkret dan berkelanjutan," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini