LPSK Tawarkan Perlindungan Justice Collaborator di Kasus Penganiayaan Prada Lucky

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota LPSK terdiri dari orang-orang yang berasal dari Komnas HAM, kepolisian, kejaksaan, departemen Hukum dan HAM, akademisi, advokat, atau lembaga swadaya masyarakat.

Sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang merupakan prajurit TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas pada Rabu (6/8/2025).

Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat masa pembinaan, hingga kini tercatat sudah 20 tersangka penyidik Polisi Militer (POM) TNI dan di antaranya merupakan perwira.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini