Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kondisi Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur kembali dikeluhkan warga.
Berdasarkan aduan pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan nomor JK2508120248, warga mengeluhkan kondisi TPU Prumpung yang dipenuhi kandang ayam, burung, dan tumpukan sampah.
TPU Prumpung berlokasi di RT 3/RW 6, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
Menurut pelapor tumpukan sampah sedari galon, jemuran, hingga puntung rokok berserakan di atas nisan makam, sehingga pemakaman kondisi di TPU Prumpung kumuh.
"Sangat kumuh dengan banyaknya kandang burung dan kandang ayam, dari ujung ke ujung. Banyak sampah di sekitar makam," kata pelapor dalam aduannya pada aplikasi Jaki.
Atas kondisi tersebut ahli waris meminta pengelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku pengelola TPU Prumpung meningkatkan pengawasan, dan perawatan makam.
Warga meminta agar tembok pembatas TPU Prumpung juga ditinggikan, sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan area pemakaman untuk kandang ayam dan kandang burung.
Hal ini juga sekaligus untuk mencegah area TPU Prumpung disalahgunakan sebagai tempat nongkrong pada malam hari, mengingat banyak remaja yang kerap memanfaatkan lokasi sebagai tempat nongkrong.
"Sebaiknya tembok pembatas makam ditinggikan, dan pintu kecil akses warga sebaiknya ditutup. Supaya tidak membuat kandang di makam, dan tidak membuat makam menjadi kumuh," ujar pelapor.
Berdasarkan riwayat penanganan pada aplikasi JAKI, petugas dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur langsung membongkar kandang unggas dan membersihkan sampah di lokasi usai adanya pengaduan.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera terkait aduan warga mengenai TPU Prumpung pada aplikasi tersebut.
Namun hingga berita ditulis Dwi urung merespons upaya konfirmasi terkait penanganan aduan, dan apakah penertiban pada lokasi tersebut sudah pernah dilakukan atau belum.
Sementara berdasarkan catatan TribunJakarta.com, kasus alih fungsi lahan di TPU Prumpung menjadi kandang burung dan kandang ayam sudah pernah terjadi pada tahun 2023 lalu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya