Adik Presiden Prabowo Beri Perhatian ke Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan Dikirm Langsung ke Lapas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASHIM PERHATIKAN TERPIDANA KASUS VINA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo saat berbicara dalam seminar Fraksi Partai Gerindra MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Kini, Hashim disebut memberi perhatian khusus kepada para terpidana kasus Vina Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Adik Presiden Prabowo Subianto yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusomo, memberi perhatian khusus kepada terpidana kasus Vina Cirebon.

Staf Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim itu sampai mengutus Wamenko Polhukam, Otto Hasibuan menemui Sudirman dan kawan-kawan di Lapas Cirebon.

Hal itu disampaikan kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso saat bicara di Youtube channel @diskursusnet, tayang perdana, Rabu (20/8/2025).

Seperti diketahui, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon adalah Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya, Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto. 

Mereka  dihukum penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. 

Para terpidana sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan argumen Vina dan Eky tewas karena kecelakaan, bukan dibunuh. Namun Mahkamah Agung (MA) menolak PK tersebut.

"Bulan April atau Mei (2025) ya saya lupa ya bulan apa saya lupa, Pak Otto Hasibuan itu berkunjung ke Lapas Kesambi, Cirebon."

"Kebetulan kami mendapatkan info dan kebetulan hari yang sama kami juga ada di Cirebon. Lalu kami temanilah tujuh terpidana ini diterima oleh Bapak Wamenko datang sebagai Bapak Wamenko," kata Jutek.

Otto pun menceritakan, secara khusus Hashim memperhatikan kondisi kesehatan Sudirman, yang memang disabilitas mental.

"Pak Otto di dalam konferensi persnya itu, di dunia apa di YouTube di channel banyak sekali, sampaikan bahwa beliau datang atas permintaan dari Bapak Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden ya, adik Bapak Presiden Prabowo. Saya juga bertanya kepada Pak Otto, 'Bang, apa betul? Oh, iya betul'. Saya diminta, bahwa Pak Hashim memberikan perhatian terhadap isu kesehatan dari Sudirman. Makanya habis kunjungan, Pak Otto waktu itu Bang Otto, sesudah berkunjung dari Kesambi, Sudirman diperiksa kesehatannya ke rumah sakit di Cirebon dan berbagai klinik ya."

"Ya terima kasih atas perhatian Pak Hashim ya. Dan saya dengar bahwa Pak Hashim terus memperhatikan kasus ini."

"Mudah-mudahan Pak Hashim juga mendengar podcast ini ya," papar Jutek.

Kondisi Memprihatinkan

Jutek juga mengungkapkan, kondisi para terpidana kasus Vina memprihatinkan di penjara.

Para terpidana frustasi hingga berat badannya turun puluhan kilogram.

Jutek sampai bersuara berat, menutupi kesedihannya. Ia dan tim kuasa hukum hanya bisa menguatkan para terpidana sambil terus mengupayakan pembebasan melalui berbagai jalur.

Sudirman, salah satu terpidana, bahkan sampai melukai diri sendiri.

Viralnya kasus Vina Cirebon pada pertengahan 2024 sempat menimbulkan optimisme.

Film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat kembali kasus penuh kejanggala itu ditonton 5,8 juta kali di bioskop.

Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang saat itu masih Anggota DPR RI ikut turun mengadvokasi para terpidana.

Dengan kekuatan media sosialnya, sejumlah titik terang berhasil didapat. Di antaranya, saksi Dede, yang mengaku dirinya memanipulasi kesaksian 2016 silamm, bersedia buka suara.

Namun, hasil PK yang justru menguatkan mereka bersalah dan menjebloskan kembali ke penjara, membuat situasi lebih buruk.

"Kondisi tujuh terpidana sekarang begitu memprihatinkan ya. Termasuk Sudirman saya sudah dengar dari 75 kilo berat badannya sisa 40 kilo itu saya sudah dengar. Termasuk melukai diri sendiri," ungkap Jutek.

Jutek khawatir, rasa frustasi para terpidana bisa berujung pada kematian.

"Bukan hanya Sudirman, saya mau sampaikan. Bukan hanya Sudirman. Hampir semua mereka itu udah udah frustasi. Kami kuatkan terus. Apa mesti tunggu mereka kejadian dulu mati?"

"Mereka sudah frustasi. Kami, saya sulit bicara ya untuk kondisi mereka. Mungkin karena terlalu dekat saya dengan hubungan emosional dengan tujuh terpidana ini," kata Jutek.

Jutek dan tim kuasa hukum mengaku sudah mengirimkan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025.

Belakangan, Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Jutek sempat berharap para terpidana kasus Vina Cirebon termasuk di dalamnya, namun harapan itu pupus.

"Permohonan amnesti kami secara tim hukum sudah kirim ke Pak Presiden 5 Maret 2025 surat resmi."

"Surat itu kami tembuskan ke Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, Kemenko (Polhukam) Republik Indonesia, Wamenko Pak Otto Hasibuan. Kami tembuskan juga ke ke berbagai pihak ya," jelasnya.

Jutek masih menaruh harap kepada Presiden Prabowo, amnesti bisa diberikan kepada Sudirman dan kawan-kawan.

Ia bahkan mengultimatum, jangan sampai para terpidana meninggal dunia dalam kondisi dipenjara tanpa bersalah.

"Sehingga bahwa kami berharap kearifan Bapak Presiden ya, kami mendengar saat ini ya, ada amnesti ya yang diberikan dan kami pastikan ketujuh terpidana ini belum termasuk yang masuk dalam kategori amnesti yang diberikan. Kami berharaplah bahwa Bapak Presiden mau peduli dengan kondisi tujuh terpidana ini gitu, Bang. Itu yang kami mau sampaikan."

"Kondisi mereka saat ini mereka frustasi 'enggak pantas kami sebutkan di media sosial ini ya' sudah sampai melukai diri dengan maksud tertentu ya. Ya jangan sampailah ada keranda jenazah yang keluar dari lapas. Sebelum terlambat. Sebelum terlambat saya imbau."

"Jangan sampai ada keranda jenazah keluar dari Lapas Kesambi (Cirebon). Itu aja yang kami ingatkan kepada pemerintah," harap Jutek.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini