PB SEMMI Anggap Keputusan Prabowo Copot Noel Ebenezer Langkah Tegas Dukung KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto meneken keputusan presiden (kepres) pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). 

Hal itu setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh KPK RI.  

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra mengapresiasi langkah Prabowo terhadap Noel.

"Keputusan Presiden Prabowo yang langsung pecat Noel dari jabatannya, saya rasa ini langkah tegas yang harus kita apresiasi," ujar Gurun  kepada wartawan di Jakarta (Sabtu, 23/8/2025). 

Gurun menilai keputusan Prabowo tersebut sebagai bentuk sikap yang mencerminkan tidak akan berikan perlindungan terhadap anak buahnya. 

Di sisi lain ini membuktikan Presiden mendukung langkah KPK RI melakukan pemberantasan Korupsi yang tidak pandang bulu. 

"Secara politik hukum ini mencerminkan Presiden Prabowo tegas tidak akan melindungi anak buahnya yang terlibat korupsi.

Di sisi lain ini bukti tegas Prabowo mendukung langkah KPK RI memberantas korupsi tidak pandang bulu," kata Gurun.

Gurun pun menyayangkan perbuatan Noel. Sebab, sejak menjabat Wamenaker sebenarnya Noel menjadi figur yang paling aktif terjun menyelesaikan masalah masyarakat di lapangan. 

"Padahal ini Wamen paling aktif sidak sana sidak sini, bekerja dilapangan realisasikan aduan rakyat, tapi ternyata begini. Ya tentu kecewa," tegas Gurun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail peran mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementeriannya. 

Noel disebut secara aktif meminta uang kepada Irvian Bobby Mahendro--otak pemerasan--untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.

Irvian Bobby Mahendro adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi tokoh sentral dalam kasus korupsi besar terkait pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya. 

Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'. 

Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M (Rp 3 miliar)," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.

Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3. 

KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp 81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.

Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp 6 juta.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini