2 Tahun Nikah, Pratama Arhan-Azizah Salsha Bercerai Hari Ini, Simak Penjelasan Lengkap PA Tigaraksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Atlet sepakbola Pratama Arhan resmi dan selebgram Azizah Salsha atau Zize resmi bercerai secara verstek, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (25/8/2025). 

Meski telah resmi bercerai, Pratama Arhan tetap harus membacakan ikrar perceraian dalam sidang yang digelar 14 hari ke depan.

Sidang cerai pertama digelar pada 11 Agustus 2025. Lalu, sidang kedua digelar pada hari ini, Senin (25/8/2025).

"Sekarang memasuki sidang kedua dan langsung diputuskan oleh majelis hakim," kata
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Solahuddin.

Perceraian ini pun diputuskan majelia hakim secara verstek lantaran tak dihadiri pihak tergugat, dalam hal ini Azizah Salsha. 

"Untuk putusan cerai dilakukan secara verstek, karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan," kata Solahuddin. 

Solahuddin menjelaskan gugatan perceraian itu pertama kali diajukan Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025.

"Apabila dilihat dari register yang tercatat pada Pengadilan Agama Tigaraksa maka gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Pratama Arhan) tercatat pada 1 Agustus 2025," tuturnya. 

Selain Azizah, Solahuddin menuturkan Pratama Arhan juga tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, dalam sidang kali ini. 

"Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana," papar Solahuddin. 

"Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai)," tambahnya.

Bacakan Ikrar Perceraian

Pratama Arhan tetap harus membacakan ikrar perceraian dalam sidang yang digelar 14 hari ke depan.

Hal itu sambil Pengadilan Agama Tigaraksa menunggu adanya perlawanan dari pihak tergugat dalam hal ini Azizah Salsha. 

"Kalau cerai talak, berarti kan nanti ada pengucapan ikrarnya. Itu salah satu eksekusinya untuk pengucapan, dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Masih ada waktu,14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan," ujar Juru Bicara PA Tigaraksa, Solahuddin. 

Solahuddin mengatakan jika dalam kurun waktu 14 hari tak ada perlawanan dari pihak tergugat, maka perceraian resmi ditetapkan. 

"Nanti ada panggilan. Kalau dia (Azizah) tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada Berkekuatan Hukum Tetap, baru nanti akan ditetapkan," jelasnya. 

Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa pun akan melakukan pemanggilan terhadap Arhan Pratama untuk membacakan ikrar perceraian. 

Jika pun nantinya Arhan tak hadir, maka pembacaan ikrar tetap dilakukan dengan cara diwakilkan. 

"Kalau dipanggil kan kewajibannya. Mau hadir mau enggak, itu kewajibannya dia. Haknya dia, terserah. Mau hadir mau enggak," ungkap Solahuddin.

Dengan perceraain ini artinya pernikahan kedua hanya seumur jagung.

Mereka menikah di Tokyo pada 20 Agustus 2023 dan resmi bercerai. 

Pernikahan keduanya resmi hanya hanya berlangsung 736 hari.

Bila dihitung setahun dengan berjumlah 365 hari maka keduanya menikah selama dua tahun enam hari.

Keduanya menikah pada 20 Agustus 2023 dan bercerai 25 Agustus 2025. (TribunTangerang)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini