“Iya, kebetulan kita konfirmasi ke majelis tadi. Di register kita, perkara terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua," beber Sholahuddin di PA Tigaraksa, Senin (25/8/2025).
"Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat,” katanya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya