Agum Gumelar;
Subagyo Hadi Siswoyo;
A.M. Hendropriyono;
Almarhum Moerdiono;
Almarhum Hoegeng Iman Santoso;
Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri;
Almarhum Abdul Rachman Ramly;
Almarhum Aloysius Benedictus Mboi; dan
Almarhum Mohammad Noer.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
Bintang Mahaputera Adipradana, merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia, yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TK/Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Abdul Muhaimin Iskandar;
Bahlil Lahadalia;
Saifullah Yusuf;