Cerita Kriminal
TAMPANG Polisi Gadungan Ngaku Anggota Polda Metro: Modal Rp 300 Ribu Bikin Atribut di Pasar Senen
Tampang Widadi (59), polisi gadungan yang menipu sejak tahun 2013 terkuak. Ia membuat atribut Polri seharga Rp 300 ribu di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tampang Widadi (59), polisi gadungan yang menipu sejak tahun 2013 terkuak.
Widadi membuat atribut Polri seharga Rp 300 ribu di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Ia mengaku berpangkat AKP dengan jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya.
Widadi lalu melakukan penipuan dengan cara membantu meloloskan tes CPNS hingga menyelesaikan perkara atau kasus.
Tercatat sementara total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 86 juta.
Namun total kerugian dan jumlah korban diperkirakan bertambah, mengingat aksi yang dilakukan Widadi terkategori Polisi sudah berlangsung lama.
"Menipu sebagai anggota Polri Sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa saat konferensi pers di Polsek Tambun, Senin (15/9/2025) siang.
Mustofa menjelaskan hingga kini, pihaknya menerima ada tiga orang yang melaporkan ulah penipuan Widadi.
"Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan Widadi, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp 86 juta," jelasnya.
Mustofa menuturkan selama beraksi, Widadi kerap mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan atribut dan pangkat.
Selain itu ia juga mengenakan ID Card dengan tercantum NRP 66020787.
Akibat perbuatan itu, Mustofa mengungkapkan Widadi terancam tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan pasal 378 atau 372 KUHP.
"Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," pungkasnya.
Korban Penipuan
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan, korban penipuan CPNS tersebut berinisial G.
G sebelumnya dijanjikan oleh Widadi yang dikenalnya sejak tahun 2013 itu akan dibantu lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan syarat terlebih dahulu memberikan uang dengan nominal Rp 50 juta.
"G dijanjikan akan lolos CPNS oleh tersangka, pelaku meminta uang Rp 50 juta ke korban untuk bantuan bisa diloloskan ke CPNS," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).
Mustofa menjelaskan guna mengelabui G, Widadi menghampiri kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cawang, Jakarta Timur.
Sesampainya di lokasi, Widadi kemudian foto selfie dengan background gedung BKN lalu dikirim ke G melalui Sosial Media (Sosmed).
"Untuk menjanjikan korban, pelaku datang ke kantor BKN Cawang dan dia foto update status dengan caption 'Beres'," jelasnya.
Mustofa menuturkan selanjutnya G percaya dengan foto itu dan melakukan transfer uang tunai Rp 43 juta.
Namun setelah transfer dilakukan, G rupanya tidak dinyatakan lolos CPNS.
"G ini udah transfer dengan ambil Rp 43 juta ke pelaku, dan faktanya korban tidak lolos CPNS," tuturnya.
Kehilangan sepeda motor
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan, pihaknya sudah menerima tiga laporan terkait ulah polisi gadungan tersebut.
Salah satu korban penipuan polisi gadungan berinisial K sebelumnya sudah membuat laporan pada Sabtu (6/7/2024) di Polsek Tambun karena kehilangan sepeda motor.
Berdasarkan pengaduan K ke pihak kepolisian Polsek Tambun, awalnya dia menerima informasi ada seorang anggota polisi bernama Widadi mampu mengurus perkara atau kasus.
Berdasarkan hal itu, K kemudian menemui Widadi dan meminta tolong untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya.
"K selaku korban minta ke Widadi yang saat itu diketahui sebagai anggota polisi. Korban minta tolong untuk dicarikan motornya yang hilang," kata Kombes Mustofa, Senin (15/9/2025).
Mustofa menjelaskan Widadi saat itu meminta biaya Rp 1 juta kepada K dengan dalih untuk operasional pengungkapan kasus.
Tidak hanya itu, Widadi juga meminta K meminjamkan sepeda motor dengan dalih untuk penyamaran.
Seketika itu juga, K menerima tawaran itu dan langsung menyerahkan uang serta meminjamkan sepeda motor.
"Korban dimintai uang Rp 1 juta dan pelaku ngomong pinjam motor untuk penyamaran. Oleh korban dipinjamkan motor Vario. Tapi ternyata motor Vario tersebut tidak kunjung dikembalikan dan uang Rp 1 juta juga sudah tidak jelas," ucapnya.
Kombes Mustofa menuturkan kini Widadi (59) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi usai menipu dengan dalih sebagai anggota Polri.
Hingga kini, pihak kepolisian Polsek Tambun menerima ada tiga orang yang melaporkan ulah Widadi, satu diantaranya ialah K. (TribunBekasi)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.