Tujuh Pucuk Senjata Api Laras Panjang di Polsek Matraman Dijarah Massa, 2 Sudah Diamankan

Sejumlah senjata api aset milik Polsek Matraman, Jakarta Timur dijarah massa saat kericuhan demo yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat memberikan keterangan terkait kasus perusakan enam Polsek, Senin (8/9/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Sejumlah senjata api aset milik Polsek Matraman, Jakarta Timur dijarah massa saat kericuhan demo yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan berdasarkan data tercatat tujuh senjata api berjenis Ruger Mini atau laras panjang yang dijarah massa dalam kericuhan.

"Ada (penjarahan senjata) di Polsek Matraman, sudah kita lakukan penyelidikan dan tentunya ada beberapa," kata Alfian di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/9/2025).

Dari total tujuh senjata api yang dijarah dua di antaranya sudah dikembalikan oleh warga, sehingga tersisa lima pucuk senjata jenis Ruger Mini masih hilang atau dalam penyelidikan.

Hanya saja Polres Metro Jakarta Timur tidak merinci lebih lanjut terkait sejauh mana proses penyelidikan, karena kasusnya ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Yang saya tahu, yang dikembalikan warga ada dua. Yang hilang tujuh, dikembalikan warga ada dua. Sepertinya sudah ada yang diungkap dari rekan-rekan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Alfian menuturkan Polsek Matraman termasuk dari total enam enam Polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur yang dirusak dan dijarah saat kericuhan aksi demo.

Enam Polsek di Jakarta Timur yang rusak diserang dan beberapa di antaranya dijarah massa yakni Polsek Jatinegara, Ciracas, Makasar, Matraman, Duren Sawit, dan Cipayung.

Namun dari total enam Polsek yang diserang massa kasus penjarahan senjata api hanya terjadi di Polsek Matraman, sementara pada Polsek lain barang dijarah meliputi motor dan aset elektronik.

"Kasus ini (penjarahan senjata api) bukan kami yang menangani, tapi ditangani Polda Metro Jaya. Ada tujuh, yang sudah dikembalikan dua, dan sudah ditemukan juga," tuturnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved