PKS Sepakat Tunjangan Perumahan DPRD DKI Jakarta Dievaluasi, Ismail: APBD Digunakan Tepat Sasaran
PKS menegaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar digunakan tepat sasaran.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Ismail menegaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar digunakan tepat sasaran.
Hal ini dikatakan Ismail saat merespons rencana evaluasi tunjangan perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70 juta lebih per bulan.
Ismail mengatakan, anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat dan harus berjuang secara optimal.
"Memastikan uang rakyat yang menyokong untuk pembangunan Jakarta dalam APBD itu benar-benar digunakan tepat sasaran dan tempat guna," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (8/9/2025).
Ismail menambahkan, komitmen rencana evaluasi tunjangan perumahan sudah disepakati bersama pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DKI saat mediasi dengan massa aksi pada Kamis (4/9/2025) lalu.
"Seperti yang disampaikan pada saat menerima perwakilan aksi kemarin, bahwa ini akan ditindaklanjuti aspirasi tersebut," ungkapnya.
Menurut Ismail, aturan yang memayungi tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta sudah diatur dalam regulasi di tingkat pemerintah pusat.
"Regulasi yang dijadikan konsideran dalam penyusunan anggaran itu, memang kan dibuatnya bukan di DPRD ini. Tapi mulai dari PP, kemudian mungkin ada Permen ya, baik Permendagri maupun ke Permenkeu," ucap dia.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Ismail berkomitmen mengikuti setiap regulasi yang ada termasuk evaluasi tentang tunjangan perumahan.
"Jadi biarkan pihak yang berwenang yang mengatur regulasi ini, memformulasikan kembali. Dan tentunya yang terpenting adalah bagaimana tadi apa yang menjadi fungsi dari Dewan ini, itu yang harus fokus. Dengan tiga perannya itu, dia harus optimal, terutama dalam fungsi pengawasan," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan pihaknya sepakat untuk mengevaluasi ulang aturan terkait pemberian tunjangan perumahan ini.
Seluruh fraksi di Parlemen Kebon Sirih pun disebut Baco sudah sepakat untuk dilakukan evaluasi.
“Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satupun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi terkait tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini,” tuturnya, Kamis (4/9/2025).
Sebagai informasi tambahan, pemberian tunjangan perumahan bagi 106 anggota DPRD DKI Jakarta belakangan jadi sorotan.
Adapun kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
Kebijakan itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 27 April 2022 silam.
Dalam kepgub tersebut, Anies mengatur besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 78,8 juta per bulan.
Sedangkan, tunjangan yang diterima anggota Parlemen Kebon Sirih lainnya mencapai Rp70,4 juta ler bulan.
Dalam aturan itu juga dijelaskan bahwa seluruh tunjangan pimpinan dan anggota legislatif berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomuniksi dengan DPRD DKI,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ketua Fraksi PKS Tak Masalah Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Per Bulan Dievaluasi |
![]() |
---|
Rincian Gaji Anggota DPR Terkuak, Rieke Diah Pitaloka Ungkit Tunjangan Kinerja Kemenkeu 300 Persen |
![]() |
---|
Fraksi Golkar DPRD DKI Soroti Pasar Munjul Mangkrak 10 Tahun, Pedagang Rugi hingga 90 Persen |
![]() |
---|
Soal Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI, Pramono Anung Tegaskan Keputusan Ada di Tangan Dewan |
![]() |
---|
DPRD DKI Sambut Baik Perpanjangan Pendaftaran Program Pasukan Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.