DPRD Tegaskan Komitmen, Perda Pendidikan dan Kesehatan Masuk Skala Prioritas 2026
Bapemperda telah melakukan finalisasi skala prioritas Propemperda Tahun 2026, pendidikan dan kesehatan masuk prioritas.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
DPRD Pastikan Perda Tentang Pendidikan dan Kesehatan Masuk Dalam Prioritas 2026
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melakukan finalisasi skala prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ada sebanyak 36 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk, dari jumlah tersebut 17 di antaranya masuk dalam prioritas.
“Dari 36 usulan tersebut, kami akan memilih 17 Raperda yang paling prioritas untuk dibahas pada 2026," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Selasa (9/9/2025).
Dia menjelaskan, Raperda yang masuk prioritas merupakan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.
DPRD DKI Jakarta ingin memastikan, produk hukum yang cepat diselesaikan akan mempermudah pemerintah dalam melakukan kebijakan.
"Banyak faktor ya (alasan menjadi prioritas), salah satunya yang bersentuhan langsung sama masyarakat contohnya pendidikan dan kesehatan," ungkap Aziz.
Perda tentang pendidikan lanjut Aziz, masuk ke dalam prioritas untuk mengakomodir program sekolah swasta gratis yang bergulir di tahun ajaran mendatang.
Sedangkan untuk perda tentang kesehatan, diharapkan dapat segera rampung agar pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat.
"Ini kan terkait pendidikan gratis di masyarakat yang akan bergulir kemudian perda tenta kesehatan ini kan juga sangat penting jadi kita harus perkuat di dalam perda perda dan banyak lagi yang lain," tegas dia.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Rapat-Bapemperda-DPRD-DKI-Jakarta.jpg)