Tanggul Beton Cilincing Bikin Nelayan Menjerit, Pramono Panggil PT KCN

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Cipta Nusantara (KCN) terkait keberadaan tanggul beton laut di Cilincing

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
TANGGUL BETON - Gambar udara tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikeluhkan nelayan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Cipta Nusantara (KCN) terkait keberadaan tanggul beton sepanjang 3 kilometer (km) di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Pasalnya, keberadaan tanggul beton itu dikeluhkan oleh para nelayan lantaran menghambat mereka melaut.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT KCN harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Kamis (11/9/2025).

Pramono juga menegaskan bahwa bukan Pemprov DKI Jakarta yang mengeluarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pemasangan tanggul beton tersebut.

Izin itu disebut Pramono diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT KCN,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta disebut Pramono bakal tetap memperhatikan keluhan dari para nelayan.

Untuk itu, Pramono bakal meminta PT KCN memberikan akses jalan kepada para nelayan yang ingin melaut sehingga mereka tak harus memutar jauh.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, PT KCN merupakan badan usaha yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

PT KCN terbentuk dari hasil patungan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). 

PT KBN yang merupakan perusahaan BUMN memiliki 15 persen saham, sedangkan 85 persen saham PT KCN dipegang oleh PT KTU yang merupakan perusahaan swasta.

Adapun Pemprov DKI memiliki 25,85 persen saham dari PT KBN.

Curhatan Nelayan Kalibaru Keluhkan Tanggul Beton di Laut Cilincing

Nelayan mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang terpasang di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Mereka mengungkapkan, sejak ada tanggul beton itu, kesejahteraan para pencari hasil laut menjadi berkurang.

Hal itu diungkapkan Heriyanto, salah satu nelayan rajungan warga Kalibaru.

Menurut Heriyanto, titik yang sekarang diokupasi tanggul beton adalah salah satu area pencarian hasil laut.

Sebelum ada tanggul beton itu, nelayan bisa dengan mudah mendapatkan hasil laut seperti rajungan hingga udang di sana.

"Sebelum jadi tanggul kita sejahtera bang, kan rajungan juga banyak di situ. Rajungan, udang di situ, jadi nelayan cukup nyari di pesisir juga ada hasil. Sekarang harus lebih jauh," katanya.

Kini, nelayan rajungan seperti Heriyanto harus melewati jalur yang lebih jauh untuk bisa mencari tangkapan.

Hal itu tentunya menyulitkan aktivitas dia.

Belum lagi, Heriyanto harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya bahan bakar perahu.

"Kalo untuk masalah terganggu, nggak bisa lewat jalur cepat, jadinya kita ke tengah dulu. Tangkapan ikan juga jadi jauh, di pinggir juga udah nggak ada," ungkap dia.

Adapun berdasarkan pantauan, panjang tanggul beton di pesisir Kalibaru itu mencapai lebih dari 1 kilometer.

Ketinggian tanggul beton itu lebih dari 2 meter.

Di dekat tanggul beton itu juga terlihat ada kapal tongkang yang bersandar.

Hingga kini belum diketahui siapa yang membangun tanggul tersebut.

Namun, para nelayan mendengar segelintir kabar bahwa tanggul itu berkaitan dengan proyek batubara di dekat pesisir Kalibaru.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved