Bulan Dana PMI DKI Tuai Polemik, Gubernur dan BPK Diminta Audit Dugaan Penyimpangan
Jari Pena meminta pelaksanaan Bulan Dana PMI Jakarta di tingkat kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak menyasar peserta didik di sekolah.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Ringkasan Berita
- Jari Pena Kritik Bulan Dana PMI DKI: Ketua Umum Jari Pena, Zasqia, menilai praktik penggalangan dana PMI di sekolah-sekolah membebani pelajar dan orang tua, serta bertentangan dengan prinsip kesukarelaan.
- Dugaan Penyimpangan Dana: Ada tudingan kuat bahwa hasil sumbangan Bulan Dana PMI tidak sepenuhnya transparan, bahkan diduga ada aliran “fee” hingga Rp300 juta lebih di setiap Suku Dinas Pendidikan.
- Desakan Audit dan Tindakan Gubernur: Jari Pena meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, serta BPK segera melakukan audit menyeluruh agar publik mengetahui apakah dana benar-benar dikelola sesuai mandat kemanusiaan atau justru diselewengkan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Jaringan Relawan Indonesia untuk Pendidikan Nasional (Jari Pena) meminta pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta di tingkat kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak menyasar peserta didik di sekolah-sekolah.
Pasalnya menurut Ketua Umum Jari Pena, Zasqia, praktik yang berlangsung selama ini tidak hanya membebani para pelajar dan orang tua, tetapi juga sarat persoalan transparansi.
"Sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, bukan tempat memungut iuran," kata Zasqia, Minggu (14/9/2025).
"Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat, kebijakan seperti ini justru menambah tekanan bagi keluarga kurang mampu," sambungnya.
Zasqia mengingatkan bahwa sumbangan Bulan Dana PMI semestinya bersifat sukarela.
Namun pada praktiknya di lapangan kerap dipatok dengan jumlah tertentu.
Lebih jauh, Zasqia juga menyoroti adanya dugaan praktik bancakan dalam distribusi dana hasil sumbangan.
"Informasi yang kami terima, ada fee yang kuat diduga mengalir ke Dinas maupun Suku Dinas Pendidikan dari hasil pengumpulan dana.
Angkanya bahkan disebut-sebut bisa menembus Rp 300 juta lebih di setiap Sudin," kata dia.
"Kalau benar terjadi, ini jelas penyimpangan serius yang merugikan peserta didik dan dunia pendidikan," lanjut Zasqia.
Zasqia berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai Pelindung PMI DKI Jakarta mengambil tindakan, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bulan Dana PMI di DKI Jakarta.
"Audit ini penting agar publik mengetahui dana yang dihimpun benar-benar dikelola sesuai mandat kemanusiaan, atau justru diselewengkan dalam praktik yang melanggar kepatutan maupun hukum," ucapnya.
Menurutnya, ada tiga alasan mendasar mengapa mekanisme pengutipan dana PMI di sekolah harus dihentikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.