Polisi Cek CCTV Radius 200 Meter dari Lokasi Jasad Bayi di Waduk Cilangkap
Polisi periksa CCTV radius 200 meter dari lokasi penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Waduk Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (14/9/2025).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Unit Reskrim Polsek Cipayung, Jakarta Timur masih menyelidiki kasus penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Waduk Cilangkap pada Minggu (14/9/2025).
Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko mengatakan pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi.
"Sampai sekarang sudah ada tiga saksi yang kita periksa. Mereka saksi yang berada di lokasi saat jasad ditemukan," kata Edi saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).
Selain pemeriksaan saksi-saksi, jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung masih berupaya melakukan penelusuran terkait rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Diharapkan dari penelusuran CCTV yang dilakukan hingga radius sekitar 200 meter dari lokasi penemuan, identitas pelaku pembuangan bayi di Waduk Cilangkap dapat terungkap.
"Karena di lokasi (Waduk Cilangkap) tidak ada CCTV jadi kita masih melakukan penyelidikan di sekitaran dalam radius 100-200 meter dari lokasi jasad bayi ditemukan," ujar Edi.
Sebelumnya jasad bayi laki-laki ditemukan di aliran Waduk Cilangkap oleh petugas Petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Minggu (14/9) siang.
Diduga korban sengaja dibuang orangtuanya beberapa saat setelah dilahirkan, pasalnya saat ditemukan masih terdapat tali pusar pada jasad bayi tidak berdosa tersebut.
Namun belum diketahui pasti apakah korban sengaja dibuang di area Waduk Cilangkap, atau di lokasi lain sebelum akhirnya ditemukan petugas UPS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Kini jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi memastikan penyebab kematian, serta pemeriksaan lebih lanjut terkait penyelidikan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.