Polisi Bicara Rumor Tersangka Penghasutan Demo Mogok Makan di Tahanan: Tidak Benar
Polda Metro Jaya membantah kabar yang menyebut aktivis Syahdan Husein alias SH mogok makan di tahanan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya membantah kabar yang menyebut aktivis Syahdan Husein alias SH mogok makan di tahanan.
Syahdan merupakan satu dari enam tersangka kasus penghasutan aksi demo yang berujung kerusuhan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan hak-hak tersangka.
Tak terkecuali pengecekan kesehatan secara rutin dan tersangka diberikan waktu untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
"Komitmen Kapolda Metro Jaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik, hak-hak tersangka dalam hal kesehatan, dalam hal berkomunikasi dengan keluarga, hak tersangka dalam beribadah, itu sangat kami perhatikan dan pasti dipenuhi," kata Ade Ary, Jumat (19/9/2025).
Ade Ary pun memastikan isu bahwa tersangka Syahdan Husein mogok makan tidak benar.
"Tidak benar itu ada isu atau informasi tentang mogok makan, itu tidak benar," ujar Kabid Humas.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menuturkan, para tahanan mendapat jatah makan tiga kali dalam sehari.
Ia menyebut aktivitas para tahanan juga terpantau CCTV selama 24 jam penuh.
"Makanan-makanan yang kami siapkan dari pagi, siang, sore itu selalu terkonsumsi dengan baik, tidak ada yang tersisa. Bahkan kalau ada keluarga pun, keluarga inti dari para tahanan yang menitipkan makanan dan melalui pemeriksaan, itu kami berikan kepada mereka," tutur Karosekali.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.