WNA Asal Pakistan Edarkan 22 Kg Sabu di Jakarta Utara, Simpan Narkoba di Kamar Hotel

Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
WNA DICIDUK POLISI - Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) yang mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

HU diringkus di pinggir Jalan Damar, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong berwarna hijau berisi narkotika jenis sabu seberat 3 Kg.

"Selain itu juga ditemukan dua ponsel dan kartu kamar hotel," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, Rabu (24/9/2025).

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan ke sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Di kamar hotel tersebut, petugas menemukan dua koper besar berisi sabu dengan berat bruto 19 Kg. Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi mencapai 22 Kg sabu," ungkap Ade.

Ia menuturkan, 22 Kg sabu tersebut diduga berasal dari wilayah Aceh dan rencananya bakal diedarkan di Jakarta.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," tutur Ade.

(TribunJakarta)

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved