Bocah Perempuan Tewas di Kosan
Kasus Anak 8 Tahun Tewas di Kamar Kos Penjaringan Masih Didalami, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kasus tewasnya anak perempuan 8 tahun berinisial AR atau Aliya di dalam kamar kos di Penjaringan, Jakarta Utara, masih dalam penyelidikan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kasus tewasnya anak perempuan 8 tahun berinisial AR di dalam kamar kos di Penjaringan, Jakarta Utara, masih dalam penyelidikan kepolisian.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk dengan metode scientific crime investigation untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, hingga kini polisi sudah memeriksa 7 saksi.
Dari pemeriksaan terkini, belum ada yang statusnya naik menjadi tersangka.
"Untuk saat ini belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka semuanya masih berstatus sebagai saksi," kata Onkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/9/2025).
Adapun ketujuh saksi yang telah dimintai keterangannya antara lain kedua orangtua korban, yakni sang ayah Suherman (43) dan sang ibu Kelly Ratnasari (35). Diketahui, Suherman dan Kelly sudah berpisah.
Di sisi lain, lima saksi lainnya meliputi petugas keamanan hingga warga dan penghuni kos-kosan di sekitar Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kemungkinan beberapa saksi lain lagi akan diperiksa. Untuk saat ini ada 7 saksi, terdiri dari ayah dan ibu korban, kemudian beberapa tetangga korban yang kesehariannya mengetahui korban," ucap Onkoseno.
Onkoseno menambahkan, dalam penyelidikan secara menyeluruh ini, polisi juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Polisi akan mencocokkan semua hasil penyelidikan untuk nantinya menentukan kelanjutan kasus ini.
"Dari pelaksanaan autopsi masih dianalisa, jadi hasilnya belum keluar. Itu nanti akan disampaikan kalau semua hasilnya sudah keluar. Masih menunggu setelah selesai semuanya diperiksa," pungkas Onkoseno.
Diketahui, rumah yang dijadikan kos-kosan serta menjadi tempat penemuan jenazah AR adalah bangunan milik keluarga Kelly.
Semenjak orangtua Kelly tutup usia, kepemilikan kos-kosan itu jatuh kepadanya.
Rumah kos itu merupakan bangunan tiga lantai yang berisi banyak kamar.
Bertahun-tahun sebelum kejadian penemuan jenazah korban, salah satu kamar di lantai 3 menjadi tempat tinggal keluarga kecil Kelly.
Di sana Kelly sempat tinggal bersama suaminya Suherman, anak pertamanya yang tak lain adalah AR, dan anak bontotnya seorang balita laki-laki.
Namun, 4 bulan belakangan setelah Suherman dan Kelly berpisah, kamar kos itu hanya ditinggali oleh Kelly dan AR.
Diberitakan sebelumnya, petugas keamanan RW 02 Pejagalan, Arif mengatakan, penemuan mayat anak perempuan itu diawali kecurigaan para penghuni kos-kosan yang mencium bau busuk dari kamar yang ditinggali korban selama beberapa hari terakhir.

Hal itu lantas dilaporkan ke petugas keamanan wilayah yang langsung mendatangi kos-kosan untuk melakukan pengecekan pada Minggu (21/9/2025).
"Dilaporkan ke pos keamanan setempat, termasuk ada saya di sana, lalu saya langsung mengambil tindakan untuk melihat, dan fakta di lapangan benar ditemukannya mayat seorang anak kecil perempuan, umurnya 8 tahun, dia sebelumnya tinggal sama ibunya," ucap Arif.
Menurut Arif, kondisi mayat anak perempuan itu sudah membusuk.
Anak malang itu tergeletak di lantai dengan bekas darah yang berceceran di sekelilingnya.
"Karena sudah rentang waktu yang sangat lama jadi darah sudah mengering jadi sudah tidak begitu jelas lagi. Yang jelas di lantai itu memang ada bercak darah," kata Arif.
(TribunJakarta)
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.