DPRD Jakarta Minta UP Parkir Lapor Polisi Soal Temuan Parkir Ilegal di Aset Pemprov DKI
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta instruksikan UP Parkir lapor polisi soal temuan parkir ilegal di aset Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menginstruksikan Pemprov melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk segera menginventarisasi lahan-lahan milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan menjadi lokasi parkir ilegal.
Instruksi itu disampaikan Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai meninjau lahan parkir di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
“Kita membutuhkan kerja sama stakeholder, baik Polri, TNI, maupun pemangku kepentingan di lima wilayah kota, untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Jupiter.
Menurutnya, masih banyak aset pemerintah yang justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Akibatnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mengalami kebocoran cukup besar.
“Ke depan tata kelola parkir harus dikelola secara transparan dan lebih adil, sehingga PAD bisa dirasakan seluruh masyarakat DKI Jakarta,” tegas Jupiter.
Ia juga meminta Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub Jakarta Selatan segera melaporkan praktik parkir liar ke polisi agar ada efek jera.
“Segera lakukan secara tegas, bikin laporan kepolisian. Karena ini adalah uang masyarakat yang harus diselamatkan,” tambahnya.
Lebih jauh, Jupiter mengingatkan agar Pemprov DKI lebih maksimal menjaga aset dari upaya penyerobotan lahan.
“Ketika ada penyerobotan, biasanya muncul sertifikat palsu. Padahal ini adalah lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang harus kita jaga dan selamatkan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murtadho, memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan Pansus Perparkiran tersebut.
“Per hari ini saja, kita dapat 13 lokasi di Jakarta Selatan yang tidak punya izin. Tentu ini menjadi masukan buat pemerintah kota untuk menindaklanjuti harapan Pansus,” kata Ali beberapa waktu lalu.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.