Cerita Kriminal

Pengakuan Briptu Rizka Soal Kematian Brigadir Esco Suaminya, Sumpah Al Quran Bukan Pelaku Pembunuhan

Briptu Rizka tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sekotong mengurai pengakuan.

ISTIMEWA
POLWAN JADI TERSANGKA - Brigadir Esco Faska Rely (29) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh membengkak dan leher terjerat tali di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. Istri Brigadir Esco, Briptu Rizka lalu ditetapkan sebagai tersangka. 

Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir Esco, Catur menjelaskan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan penyidikan. 

"Sementara masih satu (tersangka), nanti kita lihat perkembangan penyidikannya bagaimana bisa bertambah atau tidak," kata Catur. 

Kasus kematian Brigadir Esco sempat menjadi sorotan publik karena kejanggalan yang menyelimuti peristiwa tersebut. 

Sebelum ditemukan meninggal, keluarga sempat kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih enam hari.

Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi leher terikat tali di sebuah kebun kosong di kaki bukit yang berlokasi dekat rumahnya di Desa Nyiur Lembang, Kabupaten Lombok Barat, NTB pada Minggu (24/8/2025). 

Awalnya, kematian Brigadir Esco diduga akibat bunuh diri. 

Namun hasil otopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul dan bekas sayatan pada tubuh korban.

Polisi akhirnya menetapkan Brigadir Rizka sebagai tersangka.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved