Siap Hitung Ulang APBD Jakarta 2026, Pramono Tunggu Menkeu Purbaya soal Pemangkasan DBH Rp 15 T

Jakarta berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp15 triliun dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasa diberikan pemerintah pusat.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
PRAMONO TUNGGU PURBAYA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di lokasi kebakaran Gang Langgar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025). Pramono kini menunggu keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan DBH yang mempengaruhi RAPBD Jakarta 2026. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jakarta berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp15 triliun dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasa diberikan pemerintah pusat.

Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih tak mau berspekulasi. Ia menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Jadi secara resmi kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Meski terancam kehilangan pemasukan, namun Pramono menekankan bahwa Jakarta harus siap dengan kondisi apapun.

“Bagi Jakarta tentunya dalam kondisi apapun kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemotongan DBH benar terjadi, Pemprov DKI Jakarta harus mencari terobosan baru dalam mencari pemasukan.

“Kalau memang ada pemotongan DBH tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creative financing yang dilakukan,” tuturnya.

Pramono juga memastikan langkah cepat akan diambil untuk menyesuaikan prioritas pembangunan. 

“Jadi saya masih menunggu beberapa jumlahnya nanti secara formal Jakarta akan dipotong. Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu, kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan Jakarta,” tuturnya.

Tunda Bahas APBD 

DPRD Jakarta menunda pembahasan RAPBD 2026 karena DBH yang diberikan pemerintah pusat kepada Jakarta dipangkas Rp 15 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pemangkasan DBH yang dilakukan pemerintah pusat membuat postur anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah tak lagi relevan. 

"Tentu ini akan merubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah mou KUA-PPAS sudah RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin, Senin (29/9/2025). 

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sejak bulan lalu sudah sepakat merancang APBD 2026 sebesar Rp95,3 Triliun. 

Khoirudin menjelaskan, pihaknya baru sebatas mendapat informasi terkait pemangkasan DBH meski belum ada keputusan resmi presiden. 

"Belum pasti (keputusan presiden). Yang pasti kita berkurang 15 triliun yang tersisa hanya 11 triliun. Begitu. Jadi sangat signifikan," ucapnya.

Imbasnya, DPRD DKI Jakarta saat ini menunda pembahasan APBD 2026 di tiap komisi karena postur yang dianggar sudah tak lagi sesuai. 

"Rapat komisi menjadi tidak relevan lagi karena angka yang mau dibahas ini berubah," tegas dia. 

Pihaknya juga akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memastikan langkah apa yang harus dilakukan dalam meyikapi pemangkasan DBH. 

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya dan kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-nerka tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan," tegas dia.

Berita Lainnya

Baca juga: Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp15 Triliun, DPRD DKI Tunda Pembahasan APBD 2026 

Baca juga: APBD DKI 2026 Fokus Pangan, Pendidikan, hingga Mitigasi Banjir, Wagub Rano Beberkan Prioritasnya

Baca juga: Tekan Pengangguran, Pramono Gelontorkan APBD Demi Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru di Jakarta

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved