Viral di Media Sosial

Yai Mim Sambut 'Genderang Perang' dari Sahara, Beri Pesan untuk Wali Kota Malang:  Tak Ada Mediasi

Yai Mim menyambut 'genderang perang' yang ditabuh oleh tetangganya sekaligus pemilik rental mobil, Sahara. Tolak mediasi?

Instagram Wali Kota Malang/ YouTube Denny Sumargo/ TikTok Sahara
YAI MIM OGAH MEDIASI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengupayakan perdamaian Yai Mim dan Sahara yang berseteru. Ia pun berjanji merencanakan mediasi antara Yai Mim dan Nurul Sahara. Yai Mim lalu menanggapi hal tersebut, dengan tegas ia menolak ajakan mediasi dari Wahyu Hidayat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim menyambut 'genderang perang' yang ditabuh oleh tetangganya sekaligus pemilik rental mobil, Sahara.

Konflik dramatis Yai Mim dan Sahara bermula dari parkir mobil rental sembarangan.

Sahara kerap memakirkan kendaraannya di depan pagar rumah Yai Min di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.

Yai Min yang merasa tergganggu melakukan berbagai cara untuk mencegah hal tersebut, mulai dari menegur secara langsung hingga memasang tulisan peringatan di pagarnya.

Namun Sahara tetap mengulangi perbuatannya.

Puncaknya Sahara melontarkan berbagai tuduhan negatif terhadap Yai Mim di media sosial TikTok, mulai dari pelecehan seksual sampai perusakan mobil rental. 

Akibat tudingan tersebut, Yai Mim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen di UIN Malang.

Bahkan pada 22 September 2025, ia bersama keluarganya diusir dari rumahnya sendiri oleh warga.

Saling Lapor

Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, melaporkan Yai Min ke Polrestabes Malang,pada Kamis (18/9/2025) lalu. 

Yai Mim dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Selain itu, Imam juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan. 

"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025). 

Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025) lalu, giliran pihak Yai Min yang mengambil langkah hukum. 

Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, Imam Muslimin melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis. 

Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP). 

"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Austian. 

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedua laporan tersebut. 

Pihaknya menyatakan bahwa berkas laporan dari kedua belah pihak sedang dalam proses penanganan internal.

"Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut," pungkas Khusnul.

Tolak Mediasi

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengupayakan perdamaian kedua pihak yang berseteru.

Ia pun berjanji merencanakan mediasi antara Yai Mim dan Nurul Sahara.

Yai Mim lalu menanggapi hal tersebut, dengan tegas ia menolak ajakan mediasi dari Wahyu Hidayat.

"Saya dilaporkan oleh Ibu Suhara (Sahara), ini artinya Ibu Suhara sudah menabuh genderang perang," ucap Yai Mim, pada Rabu (1/10/2025).

"Saya pun mempersiapkan pasukan, yaitu menunjuk Panglima Perang saya yaitu Agustian Anggi Siagian dan kawan-kawan sebagai Panglima Perang untuk menabuh genderang perang pula,"

"Artinya apa, kalau sudah saling menabuh genderang perang, maka jangan ada yang mundur alias tidak ada mediasi lagi Pak Wali,"

"Jadi biarkan kami perang, Pak Wali harus melihat sebagai penonton saja," imbuhnya.

Yai Mim meminta Wahyu Hidayat hanya menjadi penonton yang adil dalam konflik dirinya dengan Sahara.

Ia mengaku siap dipenjara apabila terbukti bersalah seperti yang dituduhkan Sahara.

Namun apabila dirinya benar dan tak melakukan hal yang ditudukan Sahara, Yai Mim berharap tetangganya itu menerimanya dengan lapang dada.

"Sebagai penonton yang baik, nanti yang menang kita apresiasi, yang kalah ya supaya jadi pelajaran," kata Yai Mim.

"Kalau saya kalah atau saya salah, saya siap masuk penjara, tapi jika menang juga harus diakui sebagai pemenang dan lawannya masuk penjara, misalnya begitu Pak Wali,"

"Jadi kalau sudah genderang perang saling ditabuh, jangan ada yang mundur," imbuhnya.

Menurut Yai Mim jika dirinya memilih mediasi lalu berdamai dengan Sahara, dirinya hanya akan menyakiti hati para pendukungnya.

Yai Mim juga berpesan kepada Sahara untuk tetap meneruskan laporannya ke polisi dan jangan mundur.

"Kalau saya mundur, akhirnya terjadi perang saudara, artinya apa, saya ganti perang dengan pendukung saya," kata Yai Mim.

"Demikian pula Ibu Suhara, jangan mundur, kalau sampai mundur, sampai akan diperangi oleh pendukungnya,"

"Gak percaya coba, maka saya tidak akan mundur ini, saya harapkan jenengan juga tidak mundur,"

"Sampai titik darah penghabisan, target orang perang adalah jangan kalah, kalah atau mati, itu perang namanya,"

"Kalaupun kita kalah, kita harus mampu mengambil pelajaran kenapa kalah sehingga menjadi menang,"

"Kalau seandainya kita belum menang, kenapa kita gak menang, berarti kita strateginya diganti. Lalu menyerang lagi untuk menang, itu prinsip perang Indonesia, mempelajari daripada manuskrip atau cara perang atau filosofi perang Majapahit," imbuhnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved