Koleksi Burung Merak di Rumah Bamsoet Viral, Status Hukumnya Kini Terungkap

Koleksi burung merak di kediaman Anggota DPR RI Bambang Soesatyo viral, kini status kepemilikannya terkuak dan tidak melanggar aturan.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
BURUNG MERAK BAMSOET - Burung merak peliharaan warga di Jalan Baladewa yang menjadi tontonan warga, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/9/2025). Koleksi burung merak di kediaman Anggota DPR RI Bambang Soesatyo viral, kini status kepemilikannya terkuak dan tidak melanggar aturan. 

Sebagai Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI), Bamsoet mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam kegiatan pelestarian satwa dengan tetap memenuhi prosedur.

Baik melalui pengembangan kawasan konservasi, edukasi lingkungan, maupun penangkaran satwa langka dan endemik Nusantara, karena peran masyarakat menentukan keberhasilan konservasi.

MERAK - Burung merak di salah satu rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. (KOMPAS.com/Febryan Kevin)
MERAK - Burung merak di salah satu rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. (KOMPAS.com/Febryan Kevin) (KOMPAS.com/Febryan Kevin)

“Kalau ada yang berminat memelihara atau melakukan penangkaran satwa yang statusnya dilindungi, jangan lupa harus melalui jalur resmi dengan berkonsultasi ke BKSDA," lanjut Bamsoet.

Sebelumnya sebuah video merekam burung merak berkeliaran di Jalan Baladewa, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial Instagram.

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, tampak seekor burung merak mengembangkan ekornya berwarna hijau kebiruan di depan sebuah rumah mewah di Jalan Baladewa.

Penjelasan Dinas KPKP DKI

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengungkap bahwa burung merak yang viral di Duren Sawit milik anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

"Iya betul, pemiliknya beliau (Bambang Soesatyo)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengungkap burung merak yang viral di Duren Sawit milik anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Burung merak tersebut viral karena dibiarkan bebas, bahkan hingga berkeliaran di akses Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur atau tepat di depan rumah Bamsoet.

"Iya betul, pemiliknya beliau (Bambang Soesatyo)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).

Secara ketentuan terkait perizinan pemeliharaan satwa seperti burung merak berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Burung merak peliharaan warga di Jalan Baladewa yang menjadi tontonan warga, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/9/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Burung merak peliharaan warga di Jalan Baladewa yang menjadi tontonan warga, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/9/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Namun Dinas KPKP DKI Jakarta menyebut pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta terdapat ketentuan terkait pengendalian penyakit flu burung, yakni Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007.

Bahwa terkait pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas, memelihara unggas dan unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan, konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas.

"Untuk mengajukan sertifikasi kesehatan unggas, masyarakat dapat mengajukan melalui petugas Suku Dinas KPKP di kecamatan atau di walikota wilayah setempat," ujar Hasudungan.

Berita Terkait:

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved