Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Kaji Subsidi Transportasi Umum, Tarif TJ Bisa Tak Lagi Rp 3.500
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pertimbangkan kaji ulang subsidi transportasi umum di ibu kota. Impas dana bagi hasil dipangkas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Adapun pemangkasan DBH berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.
Dari semula Rp95,35 triliun, pendapatan Jakarta turun menjadi Rp79,06 triliun, dengan nilai transfer dari pemerintah pusat hanya tersisa Rp11,15 triliun.
“Memang pemotongan Jakarta paling besar dan ini menjadi tantangan bagi sama serta pak wagub untuk bisa menyelesaikan target kami dengan baik,” kata Pramono.
Khusus untuk BUMD, Pramono juga meminta agar mereka mencari sumber dana lain selain dari APBD yang selama ini diterima dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah (PAD).
Menurutnya, hal ini penting agar BUMD Jakarta tetap dapat menjalankan program-program mereka masing-masing, seperti rencana pembangunan kawasan Dukuh Atas menjadi Transit Oriented Development (TOD) oleh PT MRT Jakarta.
“Dengan kondisi seperti ini kami mendorong agar BUMD yang akan membangun, misalnya interconnection di Dukuh Atas tetap akan dibangun, tetapi mekanismenya tidak menggunakan APBD,” tuturnya.
“Maka dilakukan dengan skema partnership dan sebagainya,” tambahnya menjelaskan.
Pangkas Anggaran Non Prioritas
Tak hanya itu, Pramono Anung memastikan bakal memangkas sejumlah pos anggaran nonprioritas, menyusul keputusan pemerintah pusat yang memotong dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga Rp15 triliun.
Pramono menyebut, efisiensi menjadi langkah wajib agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap terlindungi.
“Efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya, perjalanan dinas, makan, minum, dan anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Meski menghadapi pemangkasan besar-besaran, Pramono menegaskan bahwa program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan tersentuh pemotongan.
“Ada hal-hal yang tidak boleh dikurangi dan saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan KHP yang dibagi 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik,” ujarnya.
“Termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979,” tambahnya menjelaskan.
Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo ini menyatakan Pemprov DKI Jakarta bakal tetap patuh pada keputusan pemerintah pusat, seraya menghitung ulang prioritas anggaran agar pembangunan tetap berjalan.
“Secara prinsip Pemerintah Jakarta pasti akan patuh, taat, dan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal DBH ini,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.