Cerita Kriminal
"Ngapain Lo Klakson, Nantangin" Emosi Anggota Ormas Keroyok Pemuda di Kramat Jati Jakarta Timur
Warga Kramat Jati jadi korban pengeroyokan sekelompok oknum anggota Ormas, Sabtu (4/10/2025). Ini kronologi versi korban.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan sekelompok oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), Sabtu (4/10/2025).
Korban, Rifai (38) mengatakan dikeroyok usai menegur seorang pelaku yang saat kejadian mengemudikan sepeda motor di Jalan Raya Tengah, Kramat Jati sembari memainkan handphone.
"Dia berhenti di tengah-tengah jalan, sementara arus sebelah kanan itu lumayan ramai. Saya klaksonlah, terus saya lanjut jalan saja," kata Rifai di Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025).
Namun pelaku yang tidak terima justru mengejar lalu mengadang korban, hingga akhirnya terjadi cekcok mulut dan pelaku sesumbar bahwa dirinya merupakan anggota kelompok Ormas.
Saat cekcok tersebut pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol tiba-tiba berupaya memukul korban, namun pukulan meleset sehingga pelaku beralih menjenggut rambut Rifai.
"Dia bilang 'ngapain lu klakson, klakson,' saya jelasin ya mau lewat, masalahnya dimana, dia malah bilang 'kok nantangin sih, gua anak Ormas. Di situ saya mencium bau alkohol dari pelaku," ujarnya.
Rifai menuturkan sempat berupaya melakukan perlawanan, tapi pelaku justru memanggil sejumlah temannya sesama oknum anggota Ormas untuk melakukan pengeroyokan.
Diduga ada lima pelaku terlibat melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban secara bersama-sama, sementara dua orang lainnya hanya diam tanpa merelai.
"Dia minta panggilin teman-temannya, anggota Ormas lain ada tujuh orang. Saya enggak lihat pasti yang mukul, karena posisi saya melindungi kepala. Tapi yang pasti lebih dari tiga orang," tuturnya.
Setelah melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan Rifai mengalami luka memar pada bagian kepala, leher, dan tangan para pelaku juga sempat mengintimidasi korban.
Atas kejadian dialami Rifai sudah melaporkan kasus ke SPKT Polsek Kramat Jati, laporan diterima dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 351 KUHP.
Respon Polisi
Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, mendalami kasus dugaan pengeroyokan pengendara sepeda motor yang dialami Rifai.
Korban diduga dianiaya dan dikeroyok oknum anggota ormas saat melintas di Jalan Raya Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, AKP Fadoli, mengatakan, pihaknya sudah memanggil dua saksi terkait kasus tersebut.
"Dua saksi sudah diperiksa," kata Fadoli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.