Baru Numpang Dua Hari, Pekerja Proyek di Kembangan Jakbar Tega Habisi Rekan Kerja

Seorang pekerja proyek di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tewas ditikam rekan sekontrakannya sendiri. 

Warta Kota
Ilustrasi - Seorang pekerja proyek di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tewas ditikam rekan sekontrakannya sendiri, pada Jumat (3/10/2025) 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Seorang pekerja proyek di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tewas ditikam rekan sekontrakannya sendiri. 

Ironisnya, pelaku diketahui baru dua hari menumpang tinggal di kontrakan korban.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (3/10/2025). 

Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada di kamar kontrakan yang juga menjadi tempat istirahat para pekerja proyek.

Pelaku berinisial WDW (45) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tak jauh dari lokasi.

Dijelaskan Taufik, karena dikenal sebagai teman dari mandor, pelaku diperbolehkan menumpang di kontrakan korban.

“Pelaku baru dua hari bekerja dan menumpang tinggal di kontrakan korban. 

Mereka bukan kerabat, tapi berasal dari satu kampung,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dapur, dua unit handphone, serta pakaian korban.

Taufik mengatakan, pihaknya masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. 

Ada dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku, karena ada indikasi kondisi kejiwaan yang belum stabil,” ujarnya.

Pembunuhan di Kontrakan Lainnya

Sebelumnya, pembunuhan terjadi di dalam kontrakan yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur, RT 03 RW 01 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2025) silam.

Pemuda bernama Mohammad Yusuf alias Aco (19) tewas setelah ditikam tersangka Andi Al Azhar Sofyan alias Caka (36) di dalam kontrakan yang ditinggali seorang wanita bernama Indri itu.

Nyatanya, cinta segitiga menjadi pemicu pembunuhan ini.

Detik-detik pembunuhan terjadi pada tanggal 28 Agustus 2025 siang, menjelang pukul 14.30 WIB.

Siang itu, Aco tengah berkunjung ke kontrakan Indri yang belakangan telah menjadi kekasih barunya.

Ketika Indri sedang mandi, Aco mengecek ponsel yang bersangkutan dan mendapati bahwa wanita itu masih saling bertukar pesan dengan Caka.

Adapun Caka merupakan mantan kekasih Indri yang baru saja putus hubungan empat hari sebelum pembunuhan terjadi.

Karena kesal Indri dan Caka masih saling menghubungi via aplikasi pesan singkat, Aco pun marah dan mencoba menantang pria itu.

"Dia nantang saya via WhatsApp sama Messenger, dia bilang gitu, weh elu cowok bukan, kalo lu cowok sini samperin gua ke kontrakan cewek gua," ungkap Caka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (19/9/2025).

Merasa ditantang, Caka segera mendatangi kontrakan itu dan langsung menemui Aco dan Indri.

Dengan penuh amarah karena ditantang korban yang usianya jauh di bawahnya, Caka melabrak Aco sampai terjadilah adu mulut.

Saat itu lah, sekitar pukul 14.30 WIB, Caka mengeluarkan badik yang telah disiapkannya dan menikam Aco dari belakang.

Setelah penusukan terjadi, Aco ditinggalkan begitu saja oleh Caka dan Indri.

Mereka kabur setelah mengetahui Aco terkapar dalam kondisi bersimbah darah dan akhirnya kehilangan nyawa di kamar kontrakan itu.

"Saya kabur naik sepeda motor ke Petamburan, terus lanjut ke Brebes, terus ke Bengkulu. Pertama pakai bus ke Brebes, terus naik bus lagi kabur ke Bengkulu, ke rumah teman, kenalan saya aja," ungkap Caka.

Berdasarkan hasil autopsi yang dikeluarkan dokter forensik, Aco meregang nyawa dengan luka tusuk di punggung.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, badik sepanjang 30 sentimeter yang dihujamkan Caka ke punggung korban langsung mengenai paru-parunya.

"Sehingga korban tidak mendapatkan suplai oksigen atau asupan darah, dengan hal ini yang menyebabkan korban meninggal karena paru-parunya collapse atau kempes," jelas Onkoseno.

20 hari setelah kejadian, tepatnya pada 17 September 2025, polisi akhirnya menangkap Caka di Bengkulu.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved