HARTA Hendri Antoro, Kajari Jakarta Barat yang Dicopot Terkait Perkara Robot Trading Fahrenheit
Harta kekayaan dan sosok Hendri Antoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Jakarta Barat usai tersandung kasus Robot Trading Fahrenheit.
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 235.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 0
Sub Total Rp. 2.392.000.000
II. HUTANG Rp. 850.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 1.542.000.000
Sosok Hendri Antoro

Dikutip dari TribunMedan, Hendri Antoro dikenal sebagai salah satu jaksa yang meniti karier dengan konsistensi dan dedikasi tinggi dalam institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), ia telah menempati berbagai posisi strategis di lingkungan kejaksaan, menunjukkan kapasitasnya dalam penegakan hukum dan manajemen institusi.
Karier dan Reputasi
Sebagai Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas namun komunikatif. Ia kerap tampil dalam berbagai kegiatan sosial dan hukum di wilayah Jakarta Barat, termasuk program penyuluhan hukum, penanganan perkara pidana umum, dan pengawasan terhadap kasus-kasus strategis. Di internal kejaksaan, Hendri dipandang sebagai figur yang mampu menjaga stabilitas dan kinerja institusi.
Namun, reputasi tersebut mulai terguncang ketika namanya disebut dalam sidang perkara korupsi penggelapan barang bukti investasi bodong Fahrenheit. Meski ia membantah menerima aliran dana sebagaimana disebut dalam dakwaan, sorotan publik terhadap integritasnya pun tak terhindarkan.
Gaya Kepemimpinan
Hendri dikenal sebagai pemimpin yang tidak banyak bicara di media, namun aktif membangun komunikasi internal. Ia jarang tampil dalam wawancara publik, memilih untuk fokus pada tugas institusional. Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara.
Pencopotan Hendri dari jabatan Kajari Jakarta Barat oleh Kejaksaan Agung menjadi titik balik dalam kariernya. Meski belum ada proses pidana yang menyasar dirinya secara langsung, publik menilai bahwa pencopotan tersebut merupakan bentuk sanksi moral dan institusional yang berat.
Sosok Hendri Antoro kini menjadi simbol dari tantangan besar yang dihadapi institusi penegak hukum: menjaga integritas di tengah godaan kekuasaan dan uang.
Kasus yang menyeret namanya menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum.
Kasus Hendri Antoro
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan berujung pada pemberian sanksi pencopotan jabatan kepada Hendri Antoro.
“Itu sudah sanksi yang terberat. Berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan,” kata Anang dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
Menurut Anang, posisi Kajari Jakbar kini telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.