Aktivis Jakarta Soroti Pemangkasan TKD 2026: Tak Logis dan Lemahkan Otonomi Daerah

Aktivis Sugiyanto soroti kebijakan pemangkasan TKD APBN 2026. Menurutnya kebijakan itu tak logis berpotensi melemahkan pelaksanaan otonomi daerah.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
SOROTI PEMOTONGAN TKD - Aktivis Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto (SGY). Aktivis Sugiyanto soroti kebijakan pemangkasan TKD APBN 2026. Menurutnya kebijakan itu tak logis berpotensi melemahkan pelaksanaan otonomi daerah. 

SGY menjelaskan, TKD bukanlah bentuk subsidi dari pemerintah pusat, melainkan perwujudan nyata dari keadilan fiskal dan desentralisasi sebagaimana diamanatkan UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Menurutnya, pemotongan dana transfer dalam jumlah besar akan menurunkan kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, membayar gaji pegawai, serta membiayai infrastruktur dasar. 

Ia juga mengingatkan bahwa banyak daerah masih memiliki kapasitas fiskal rendah sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

"Kalau dana transfer dipangkas sedalam itu, daerah akan kesulitan menjaga keberlanjutan pelayanan publik. 

Ini berisiko menambah ketimpangan fiskal antarwilayah dan bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan,' tegasnya.

SGY menuturkan, pemerintah pusat memang membutuhkan anggaran besar untuk agenda prioritas nasional seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan program makan bergizi gratis.

Namun, kebijakan tersebut seharusnya tidak mengorbankan kemampuan fiskal daerah.

"Menjaga komposisi 75 persen untuk pusat dan 25 persen untuk daerah adalah bentuk keadilan fiskal yang sehat. 

Kalau porsi untuk daerah turun hanya 18 persen, itu jelas tidak seimbang dan bisa melemahkan semangat otonomi daerah," jelasnya.

Ia juga mendukung langkah sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk mengajukan permintaan peninjauan ulang kepada Menteri Keuangan agar alokasi TKD 2026 tidak dipangkas terlalu drastis.

"Kami berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi daerah. 

Jangan pangkas TKD karena menjaga rasio 75:25 berarti menjaga amanat konstitusi, memperkuat otonomi daerah, dan menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia," ujar SGY.

Pramono Punya Senjata Cerdas Hadapi Pemotongan TKD

Pramono tampil dengan langkah strategis membuat terobosan baru agar mendapatkan tambahan dana lewat berbagai program strategis.

Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung telah menyiapkan “senjata cerdas” untuk menghadapi kebijakan pemotongan TKD oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

APBD DKI Jakarta 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp 95,35 triliun harus terkoreksi menjadi Rp 79,06 triliun.  

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved