Cerita Kriminal
Curi Motor Pacar yang Diajak Check In, Pemuda di Cilandak Minta Tebusan Rp 1,5 Juta
Pemuda berinisial RA (25) mencuri motor dan ponsel milik kekasihnya, AP (21) saat menginap di hotel. Pelaku minta tebusan Rp 1,5 juta.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Pemuda berinisial RA (25) tak hanya mencuri motor dan handphone (HP) milik kekasihnya, AP (21).
Pelaku juga meminta tebusan kepada korban jika ingin motor dan HP tersebut dikembalikan.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, pelaku mengirim pesan lewat media sosial dan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta.
"Pelaku sempat mengirimkan DM kepada korban untuk meminta uang tebusan terkait motornya yang sudah diambil tadi dan juga ditransfer oleh korban sebanyak atau sebesar Rp 1,5 juta," kata Bima, Jumat (24/10/2025).
Namun, setelah korban mentransfer uang dengan nominal yang diminta, pelaku tak kunjung mengembalikan motor dan HP tersebut.
"Pelaku di sini berjanji akan mengembalikan motor tersebut. Namun motor tersebut tidak kembali," ungkap Bima.
Bima menjelaskan, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama satu tahun. Keduanya juga bekerja di perusahaan yang sama.
"Mereka menjalin hubungan, komunikasi, dan juga si pelaku ini resign dari pekerjaan sebelumnya yang bersama dengan si korban," ujar Kanit Resmob.
Kabur ke Yogya
Pelaku beraksi saat mengajak sang pacar menginap selama dua hari di sebuah hotel di kawasan Pondok, Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Setelah menjual motor dan HP korban, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Yogyakarta. Di sana, pelaku mencoba mencari pekerjaan.
"Pelaku berpindah tempat ke Yogyakarta sekitar selama satu minggu untuk mencari pekerjaan di sana," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Jumat (24/10/2025).
Namun, setelah satu pekan di Yogyakarta, RA tak kunjung mendapatkan pekerjaan.
Uang hasil penjualan motor dan HP curian pun sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku pun memutuskan untuk kembali ke Jakarta.
"Setelah satu minggu, pelaku ini tidak mendapatkan pekerjaan di sana dan juga uang hasil kejahatan tersebut habis. Pelaku kembali ke Jakarta di daerah Cengkareng," ujar Bima.
Pelaku Ditangkap
Pelaku kemudian menetap di indekos di kawasan Cengkareng. Di lokasi inilah polisi berhasil menangkap pelaku pada Rabu (15/10/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/MALING-MOTOR-PACAR-Kanit-Resmob-Satreskrim-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-AKP-Bima-Sakti-1.jpg)