Cerita Kriminal

5 Fakta Bos Konter Ponsel Jakarta Timur Gondol 48 Ponsel di Mal Cikarang, Pernah Beraksi Serupa

Polisi membongkar aksi kriminal bos konter ponsel di Jakarta Timur. Simak 5 fakta bos konter gondol 48 ponsel di Mal Cikarang.

KOMPAS.com/Istimewa/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
GASAK PONSEL - Seorang bos konter ponsel berinisial PS membobol sebuah toko gawai di salah satu mal kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/9/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi membongkar aksi kriminal bos konter ponsel di Jakarta Timur.

Bos konter berinisial PS itu nekat menggondol puluhan ponsel dari mal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/9/2025).

Ternyata, aksi kriminal itu bukan pertama kali yang dilakukan PS.

Ia ternyata pernah melakukan hal yang serupa di pusat perbelanjaan lain. 

Kini, PS harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TribunJakarta merangkum fakta mengenai bos konter ponsel gasak HP:

1. Buat Modal Usaha

Polisi mengungkapkan, PS, bos konter ponsel di Ciracas, Jakarta Timur, membobol toko gawai di sebuah mal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, untuk dijadikan modal usaha. 

“Pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha konter handphone miliknya,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/10/2025). 

Aksi PS membobol toko ponsel di mal kawasan Cikarang ini berlangsung pada Sabtu (27/9/2025). 

2. Manfaatkan Jam Tutup Mal

PS memasuki toko dengan memanfaatkan jam tutup mal sekira pukul 21.51 WIB. 

Saat beraksi, dia mengenakan jaket putih, tas gendong berukuran besar, dan topi. 

“Pelaku masuk dengan membobol paksa kunci keamanan toko,” ungkap dia. Setelah masuk, dia tidak mengambil ponsel yang dipajang di etalase toko. 

Namun, PS langsung menuju ruang penyimpanan ponsel yang berada di salah satu ruangan. 

“Pelaku sempat kesulitan membuka lemari penyimpanan ponsel. Tapi tetap berhasil juga dia,” ucap dia. 

3. Gasak 48 Ponsel

Sebanyak 48 ponsel baru dari berbagai mereka langsung PS masukkan ke dalam tas gendong berukuran besar yang telah disiapkan sebelumnya. 

Saat semuanya rampung, PS tidak lagi menutup lemari. 

Dia membiarkan ruang penyimpanan tetap terbuka dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

4. Kerugian 600 Juta

Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti saat pihak toko melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

Dari rekaman itu, polisi mengidentifikasi pelaku. 

“Kerugian ditaksir Rp 600 juta,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi.

5. Pernah Beraksi Serupa

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku saat sedang menjual handphone curian di sebuah mal kawasan Kabupaten Tangerang pada 16 Oktober

PS sempat berkelit saat ditangkap. 

Namun, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawanya ke konter ponsel miliknya. 

Di lokasi tersebut, pelaku tak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti berupa ponsel hasil curian di konter miliknya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur

“PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel di mal lain dengan modus yang sama,” ucap dia.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved